Bukankah NKRI Harga Mati? Harusnya Dengar 100 Pulau Dilelang Membuat Darah Mendidih

datariau.com
1.720 view
Bukankah NKRI Harga Mati? Harusnya Dengar 100 Pulau Dilelang Membuat Darah Mendidih
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Hati siapa yang tidak hancur berkeping-keping, darah rasanya mendidih, ketika mengetahui 100 pulau di Maluku akan dilelang di luar negeri. Pemerintah berdalih pulau tidak dijual tetapi dilelang. Namun apa bedanya? Toh, pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada asing. Apakah sudah tidak ada lagi nurani para pemangku negeri ini bahwa kalau pun pulau itu dikelola, tetap yang menikmati adalah para koorporat. Rakyat hanya bisa gigit jari menyaksikan pulau yang asri hanya mampu didatangi oleh para konglomerasi. Jika negara memang belum punya dana untuk mengelolanya, sebaiknya pulau tetap dibiarkan asri demi menjaga habitat alami.

Baca juga: 100 Pulau Mau Dijual, Mendagri: Daripada Tak Digunakan Kosong Begitu Saja


Setidaknya ada sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi Maluku Utara yang bakal ditawarkan untuk dilelang di New York mulai 8-14 Desember. Dilansir dari The Guardian, Ahad (4/12/2022), gugusan kepulauan ini dicap sebagai ekosistem atol karang paling lengkap yang tersisa di bumi. Cap fantastis itu diberikan oleh Sotheby, tempat pelelangan besar di New York (detikFinance.com, 4/12/2022).

Sotheby sendiri belum menyebutkan harga awal yang diharapkan untuk pelelangan gugusan pulau Widi. Hanya saja kemungkinan penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,54 miliar (dalam kurs Rp 15.400). Penawaran bakal dibuka pada pukul 4 pagi waktu New York pada 8 Desember, dengan pemenang diminta untuk menginvestasikan jumlah yang besar ke dalam pengembangan Kepulauan Widi yang luasnya diyakini mencapai 10.000 hektare.

Pengembang Kepulauan Widi, di Maluku Utara, PT Leadership Islands Indonesia (LII) sendiri sudah angkat bicara soal heboh kabar 100 pulau di kawasan Kepulauan Widi dijual.

PT LII menegaskan pihaknya tidak melakukan penjualan hak milik pulau, yang sebetulnya dilakukan adalah mencari mitra investor untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Widi.

Juru Bicara LII Okki Soebagio menyatakan untuk mempercepat investasi ke Kepulauan Widi pihaknya bekerjasama dengan rumah lelang Sotheby di New York untuk mencari mitra investor dengan model lelang.

Hak pengembangan seluruh kepulauan Indonesia dengan lebih dari 100 pulau tropis di Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara yang akan dilelang pada pekan ini tentu memicu kekhawatiran dampak lingkungan.

Sotheby sendiri menggambarkan Kepulauan Widi sebagai salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di Bumi. (republika.co.id, 5/12/2022)

Perlu diketahui, Cagar Alam Widi yang tidak berpenghuni berbasis di zona perlindungan laut di kawasan Segitiga Karang di Indonesia timur. Tersebar lebih dari 10 ribu hektare (25 ribu hektare) di timur laut Bali. Perwakilan Sotheby menggambarkan pulau-pulau tersebut sebagai salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di bumi dan kerajaan hewan dengan proporsi yang luar biasa, rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah. Di antaranya paus biru, hiu paus, dan spesies yang belum ditemukan.

Penjualan pulau kepada warga non-Indonesia dilarang berdasarkan hukum Indonesia. Sehingga pembeli akan menawar saham di PT Leadership Islands Indonesia (LII), sebuah perusahaan pembangunan Indonesia yang telah melisensikan hak untuk membangun resort ramah lingkungan dan properti hunian mewah.

Lelang tersebut jelas berbahaya karena dapat memutus komunitas lokal dan mengancam ekosistemnya, yang menampilkan hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau, dan terumbu karang yang merupakan rumah bagi kehidupan laut yang luas.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia, Mohamad Abdi Suhufan, telah meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki penjualan tersebut.

Menurutnya, penjualan pulau itu telah menimbulkan kontroversi dan menarik perhatian publik Indonesia. Meskipun pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.

Kepulauan Widi adalah tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun. Jika lelang berhasil, tentu wilayah tangkap nelayan akan dibatasi. Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata? Dan bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?

Seharusnya, negara berpikir ribuan kali untuk melelang Kepulauan Widi. Kedaulatan negeri dan kemaslahatan rakyat lebih utama untuk diprioritaskan. Jangan sampai alasan menggenjot pendapatan negara atau menutupi utang justru malah menggadaikan kekayaan alam.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)