Oleh: Mahitul Mahwa

Penuh Kontroversi RUU HIP Harus Ditinjau Lebih Dalam

Datariau.com
567 view
Penuh Kontroversi RUU HIP Harus Ditinjau Lebih Dalam

DATARIAU.COM - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat reaksi berbagai macam dari elemen masyarakat, RUU HIP ini menimbulkan Pro dan Kontra dikalangan masyarakat pula.


Walaupun RUU ini ditunda untuk dibahas tetapi tetap terjadi penolakan terus mengalir mulai dari politisi, ormas masyarakat dan masyarakat sendiri. Pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 terjadi unjuk rasa oleh ormas-ormas. Masa melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak RUU HIP, Karena RUU HIP sangat terburu-buru untuk dibahas dan ada unsur memperas pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Dan juga terdapat isi yang menjadi ketuhanan yang berkebudayaan oleh karena itu masa menolak adanya RUU HIP apalagi ada isu bangkitnya PKI berhembus kencang. Masyarakat juga mengkritisi RUU ini dibahas pada masa pandemi Covid-19.


Dalam unjuk rasa kemarin masyarakat menuntut RUU ini dicabut dan tidak disahkan. Usulan RUU ini dilandasi oleh belum adanya regulasi yang jelas atau landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Tetapi pada faktanya RUU HIP ini menimbulkan Pro dan Kontra politisi dan masyarakat karena banyak yang beranggapan bahwa RUU HIP ini untuk memperlemah Pancasila dan melenggangkan kebangkitan PKI, Kemudian secara logika hukum keberadaan RUU HIP ini dianggap aneh. Ungkapan tersebut diungkapkan oleh Sekjen MUI Anwar Abbas, Timbul pertanyaan kenapa Pancasila dijadikan dan diolah jadi Undang-Undang.


Kemudian RUU HIP dianggap akan menggangu Pancasila karena penjabaran Trisila dan Ekasila merupakan sebuah bentuk penghianatan terhadap bangsa dan negara. Hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi. Sebab, hal itu bukanlah menjadi urgensi untuk dibahas saat ini. 


Karena berbagai macam penolakan dari masyarakat dan ormas-ormas, dan juga penganamat politik RUU HIP ini harus dibatalkan walaupun namanya RUU di rubah, apalagi terjadi saling tuduh terkait siapa yang mengusulkan RUU HIP ini untuk dibahas dan disahkan. Karena RUU HIP ini adalah bara panas yang akan terus membakar situas dan diharapkan untuk tidak dilanjutkan untuk mendinginkan situasi dan agar tidak terjadi perpecahan. 


Masyarakat juga harus cerdas dalam menerima informasi terkait isu RUU HIP ini agar tidak termakan isu hoax dan belum tau kebenaranya yang akan mengakibatkan kerugian diri sendiri dan masyarakat untuk tidak terprovokasi ditengah-tengah situasi yang sedang memanas ini. (**)

Penulis: Mahitul Mahwa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Muhammadiyah Riau

Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Opini
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)