DATARIAU.COM - Presiden melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditanda-tangani 5 Mei 2020, memilih 9 Desember 2020 sebagai waktu pelaksanaan Pilkada Serentak. Artinya Pemilu tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi.
Padahal, berbagai kalangan sudah banyak yang mengkritisi terkait Pilkada yang kesannya dipaksakan dan tetap bersikukuh untuk digelar ditengah pandemi yang terus menghantui.
Diantaranya Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani. Dirinya menilai pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu memaksakan jika tetap menggelar Pilkada Serentak tahun ini. Pasalnya, bukankah saat ini dunia termasuk Indonesia masih dalam kondisi pandemi covid-19 yang tiap hari kasusnya semakin bertambah bahkan terus melonjak? Maka sangat masuk akal jika banyak pihak yang mengkritisi terkait pelaksaan Pilkada yang kesannya sangat dipaksakan ini.
Justru dibalik bersikukuhnya pemerintah untuk tetap menggelar pesta demokrasi bernama Pilkada, sebahagian pihak baik lokal maupun internasional menyebut momen pilkada di tengah pandemi diputuskan agar kroni penguasa tidak kehilangan kesempatan duduk di kursi kuasa. Benarkah demikian?
Pemilu yang Dipaksakan Untuk Dilaksanakan
Bisa kita pastikan bahwa, jika pemilu tahun ini tetap dipaksakan untuk dilaksanakan, maka banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan cermat, mengingat pemilu tahun ini diadakan ditengah pandemi. Sudah otomatis banyak persiapan terkait protokol kesehatan yang juga harus dipatuhi. Misalnya seperti menyediakan hand sanitizer, masker, sarung tangan sampai kepada pelaksana pemilu bisa memastikan masyarakat mematuhi untuk menjalankan physical distancing.
Belum lagi Pemerintah harus mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait teknis maupun nonteknis. Ini tentunya tidak mudah bukan? Dan akan memakan waktu. Pun kesiapan masyarakat perlu dipertimbangkan, mengingat resiko berkumpul di keramaian. Kapan saja covid-19 bisa menghampiri.
Dan tahapan panjang pemilu sudah mulai dilakukan bulan Juni lalu. Memang, pun jika pilihan mengundur jadwal pilkada hingga 2021 tidak lantas menjadikan semuanya ideal dan ada jaminan covid-19 sudah enyah dari muka bumi ini. Akan tetapi setidaknya pemerintah dan otoritas terkait punya waktu yang lebih lapang untuk mempersiapkan diri.
Bisa kita lihat Pemilu yang sudah lalu-lalu, pada kondisi normal saja selalu menyisakan segudang masalah yang nihil solusi. Nah, lalu bagaimana dengan pemilu pada kondisi abnormal seperti saat ini? Tentunya segudang masalah siap menghampiri.
Bandingkam saja dengan pemilu lalu dalam kondisi normal saja ratusan nyawa petugas penyelenggara pemilu melayang tahun lalu yang kabarnya hanya efek kelelahan. Apalah lagi dalam kondisi kita yang sangat riskan begini. Mengapa sebenarnya pemerintah begitu menggebu melaksanakan Pemilu?
Ngotot Selenggarakan Pilkada di Masa Pandemi, Jurus Sistematis Pertahankan Sistem Kriminal
Telah banyak pihak yang mengkritisi bahwa mekanisme demokrasi (pilpres dan pilkada) justru mengekalkan sistem kriminal yang menghasilkan legitimasi perampokan kekayaan negara dan penyengsaraan nasib rakyat.
Diantaranya bisa terlihat di dalam video yang sudah viral antara pakar hukum Tata Negara Refly Harun dan ekonom senior Rizal Ramli yang berbincang soal demokrasi kriminal di Indonesia.
Refly Harun mengatakan bahwa, mudah bagi siapapun yang ingin menguasai politik Indonesia. Selama mereka memiliki modal semua bisa didapatkan, mulai dari jadi Presiden, Wakil, Kapolri, hingga Jaksa Agung.
Sementara Rizal menyampaikan bahwa, masyarakat sudah sebal dengan pragmatisme yang didominasi demokrasi kriminal. Padahal negara Indonesia adalah negara yang beragama, seharusnya malu jika demokrasinya kriminal. Namun yang ada malah sebaliknya bukan?
Sungguh miris rasanya mendapati fakta-fakta tersebut. Pandemi ternyata bukanlah penghalang bagi para pelaku transaksi politik yang hendak memasuki panggung kekuasaan. Inilah fakta gagalnya pemerintah menangani pandemi seolah tertutupi dengan euforia persiapan pemilu oleh segelintir pihak yang memiliki kepentingan.
Maka, problematik sesungguhnya adalah negeri ini tidak memiliki kepemimpinan yang ideal. (***)