Oleh: Julita

Fenomena Penyelundupan Barang Mewah di Akhir Tahun

datariau.com
731 view
Fenomena Penyelundupan Barang Mewah di Akhir Tahun
Gambar: Jawa Pos
DATARIAU.COM - Penyelundupan menjadi perbincangan hangat di akhir tahun ini. Belum lama kasus penyeludunpan barang mewah oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Baskara berupa motor Harley Davidson dan Brompton, pada Selasa (17/12) kembali terjadi, barang yang diselundupkan berupa mobil, motor dan beberapa suku cadang motor yang  diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Karena permintaan akan barang mewah tersebut semakin tinggi, sehingga penyelundupan merupakan jalan alternatif dalam menghindari pajak yang besar.

Dikutip CNN Indonesia, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, bahwa peningkatan kasus penyelundupan terjadi pada tahun ini, dimana pada tahun 2018 hanya 5 kasus dan sekarang menjadi 57 kasus.

Dikutip Tempo.co, Direktur Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan setiap pengimpor kendaraan mewah akan dikenai bea masuk sebesar 40-50% dan Importir akan dikenakan pajak seperti PPnBM, PPh dan PPN jika ditotalkan kira-kira 200%.

Penyelundupan barang mewah ini akan berpotensi merugikan negara, bukan hanya puluhan bahkan mencapai miliaran rupiah.

Kebutuhan akan barang tersier ini sangat banyak yang meminati. Perilaku konsumtif ini kerapkali dimiliki oleh orang-orang yang memiliki harta berlebih sehingga akan meningkatkan satus sosial yang ia miliki. (*)

>> Penulis merupakan Mahasiawa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Abdurrab
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)