DATARIAU.COM - "Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang, tetapi tidak cukup untuk memenuhi keserakahan setiap orang". (Mahatma Gandhi)
Bencana Alam
Pada dasarnya, bencana alam bukan hanya merupakan fenomena alam. Namun sebagai bentuk manifestasi dari sentilan dan kasih sayang Allah Subhanahu Wata’ala pada kita, hamba-hamba-Nya. Mengapa? Karena pada hakikatnya semua sumber daya alam yang terkandung di bumi ini available untuk menjadi "napas kehidupan" yang laik bagi seluruh populasi manusia jika didayagunakan secara optimal dan proporsional. Namun sayangnya, sifat tamak, dan rakus telah menstimulasi manusia untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ekstrem sehingga menyebabkan terjadinya bencana ekologis dan ekosida. Korelasi dari hal ini kemudian menjadi teror ekspres dan signifikan terhadap keselamatan dan kesejahteraan hidup manusia, bila dikomparasikan dengan restorasi ekosistem alam. Na'uzubillahiminzalik!
Sejatinya banjir merupakan salah satu contoh dari suksesi ekologis dan homeostasis ekosistem. Yaitu proses mekanisme alam dalam mencari keseimbangan baru. Akan tetapi kita acapkali mengidentifikasi kejadian longsor, dan banjir, sebagai sebuah “bencana.” Seakan-akan semua kejadian itu datang secara spontan dari langit, tanpa adanya intervensi manusia. Memang benar bahwa bencana alam itu terjadi diluar kendali manusia, namun jika longsor dan banjir yang terjadi malah membawa ribuan batang pohon kayu yang hanyut bersamanya, itu bukan musibah! Bukan bencana alam! Itu konsekuensi dari akibat ulah tangan-tangan manusia yang serakah, angkara dan nirempati.
Allah Subhanahu Wata’ala bahkan telah menyatakan hal ini dalam QS. Ar-Rum: 41, yang berbunyi: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Bahkan publik mahfum, bahwa banyak dari kejadian bencana ekologis tersebut merupakan proyek kekuasaan. Akumulasi kebijakan otoritas pejabat yang berwenang dan produk keputusan politik, yang mengatasnamakan pembangunan yang selaras dengan kalkulasi pasar, tetapi jauh dari rasa keadilan terhadap kepentingan publik. Bahasa sederhananya, mayoritas beleid tersebut justru menguntungkan para oligarki kekuasaan serta kroni-kroninya tetapi menzalimi, menyengsarakan, dan merampas ruang hidup rakyat. Astagfirullah hal'adzim!
Bencana Sumatera November 2025
Dalam konteks pasca bencana ekologis yang dialami tiga provinsi di Sumatera, banyak dari para korban yang tidak hanya mengalami kerusakan dan kerugian secara fisik, tetapi juga mengalami dampak psikologis. Banyak anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat bencana tersebut.
Mengapa secara spesifik anak-anak lebih rentan? Karena pertumbuhan dan progres otak mereka masih immature sehingga mengalami kebingungan untuk mencerna musibah yang sedang mereka alami. Kondisi psikis dan mental mereka trauma berat. Tanpa peringatan, mereka mengalami kehilangan sebagian atau bahkan seluruh anggota keluarga secara instan. Pasca bencana, berhari-hari mereka terisolasi, hidup tanpa bahan makanan yang dapat dikonsumsi untuk mengisi perut, tanpa air dan tanpa listrik. Belum lagi lumpur tanah yang menimbun dan meratakan rumah-rumah mereka. Sebuah pemandangan yang pasti akan menjadi trauma yang tidak akan terlupakan seumur hidup mereka. La haula wala quwwata illa billahil aliyil adzim!
Anak-anak Korban Pasca-Bencana Sumatera
Angka korban jiwa yang besar pasca bencana Sumatra 2025, seharusnya menjadi trigger kepada negara untuk hadir, bergerak cepat dan mengambil kebijakan-kebijakan sistematis agar para korban dapat ditangani dengan baik dan manusiawi. Persoalan ini urgen dan krusial karena merupakan hak asasi manusia dan tidak dapat dipersepsikan hanya sebatas bantuan sosial saja. Bantuan beras, sembako, obat-obatan dan pakaian itu hanya bantuan logistik jangka pendek. Lalu bagaimana kehidupan mereka untuk tahun-tahun berikutnya?
Negara harus mengambil tanggung jawab yang persisten terhadap semua anak-anak korban pasca benca yang telah menjadi yatim piatu tersebut. Karena sejatinya, anak-anak itu tidak hanya telah kehilangan rumah mereka sebagai tempat berteduh, tetapi mereka juga telah kehilangan orang tua mereka sebagai "rumah" untuk pulang.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyatakan kepada BBC News Indonesia, bahwa negara akan memberikan perlindungan dan jaminan sosial, seperti kebutuhan dasar, makanan bergizi, pelayanan Kesehatan, dan pendidikan sampai tuntas. BBC.com (07/01/2026)
Negara Apatis!
Termaktub dalam konstitusi, bahwa menjadi kewajiban negara untuk memberikan akses pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan perawatan terhadap anak-anak korban bencana alam. Namun rekonstruksi pasca-bencana, realitas di lapangan mempertontonkan bagaimana negara lebih cenderung untuk mengutamakan kepentingan ekonomi daripada kepentingan rakyatnya sendiri. Ya, begitulah sistem kapitalisme bekerja.
Negara bersikap apatis, kurang peka, dan tidak responsif terhadap pemulihan jangka panjang bagi para korban, anak-anak yatim piatu ini. Negara hanya terfokus pada rekonstruksi secara fisik yaitu pembangunan infrastruktur, tetapi tidak memprioritaskan mereka. Hal ini tentu membuat kita mempertanyakan, apakah negara telah melaksanakan langkah-langkah yang signifikan untuk mengidentifikasi anak-anak yatim piatu ini? Dan apakah negara benar-benar punya komitmen yang transparan dan sistematis untuk membantu mereka?
Solusi Islam
Dalam sistem kepemimpinan Islam, anak-anak yatim piatu tidak akan terabaikan karena mereka adalah menjadi tanggung jawab negara berdasarkan amanah syar'i dan bukan menjadi beban bagi masyarakat. Seorang pemimpin wajib mengurus dan menangani korban bencana alam dengan standar dan prinsip-prinsip syariah. Sumber-sumber dana dari baitul mal akan dioptimalkan demi menjamin keberlangsungan hidup anak-anak korban bencana alam tersebut. Pemimpin islam akan memberikan jaminan penuh. Mengapa? Karena cara pandang yang dibentuk Islam dalam bernegara adalah mengurus dan mengatur urusan rakyat dengan penuh amanah.
Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan sebagai tindakan preventif (mitigasi) terhadap kejadian bencana, yaitu:
1. Menggunakan manajemen ilmu untuk mengasosiasikan penyebab bencana dan melaksanakan langkah-langkah mitigasi yang signifikan dan terukur
2. Manajemen alam berbasis syariah yaitu menerapkan prinsip hifzhun nafs (menjaga nyawa) dan maslahah 'ammah (kemaslahatan umum)
3. Peran penuh dan tanggung jawab Khalifah sebagai sebagai pemimpin yang wajib menjaga dan merawat bumi dengan ekosistem yang baik. Dimana manusia dan alam saling memiliki hubungan simbiosis mutualisme
4. Produk kebijakan yang berkeadilan. Negara/pemimpin wajib bersifat melindungi dan berkeadilan terhadap semua kebijakan yang dibuat atas nama kemaslahatan umum.
Oleh karena itulah dalam sistem kepemimpinan Islam, air, udara dan padang rumput dikategorikan sebagai Milkiyyah ‘Ammah (Kepemilikan Umum). Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam: "Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Sehingga hanya negara yang dapat menguasai dan mengeksploitasi sumber-sumber daya alam demi kepentingan umat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang.
Terakhir, disadari atau tidak, sesungguhnya dalam setiap kejadian bencana ekologis, yang paling rentan terdampak adalah anak-anak. Menjadi yatim piatu bukan hanya sekedar kehilangan pelindung secara fisik, tetapi juga kehilangan sumber pengasuhan psikologis. Mereka juga rentan mengalami eksploitasi hingga kemiskinan antar lintas generasi yang struktural. Disinilah pentingnya intervensi negara untuk hadir dan menjadi pelindung bagi mereka. Wallahua'lam Bishawab.***
"Waktu terbaik untuk menanam pohon adalah 20 tahun yang lalu. Waktu kedua terbaik adalah sekarang" (John F. Kennedy)