Belajar dari Prinsip Politik Minangkabau

Ruslan
733 view
 Belajar dari Prinsip Politik Minangkabau
Foto: Ist
Indah Laila Sari

DATARIAU.COM - Ungkapan "Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila?.

Pernyataan diatas diungkapkan oleh ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020. Pernyataan yang diungkapkan Puan pada 2 September lalu tersebut sangat kontroversial. Kritik tajam bermunculan dari berbagai kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat Minangkabau, pejabat publik hingga ulama.

Dilansir dari viva.co.id (9/9) Gubernur Sumatera Barat, Iwan Prayitno mengatakan bahwa semua produk hukum yang ada di Sumatera Barat tidak ada yang intoleran, inkemajemukan ataupun macam-macam. Jadi bisa dipastikan bahwa tidak ada yang melanggar niai-nilai pancasila.

Ulama dari Riau, Ustadz Abdul Somad turut buka suara. Seperti yang diunggah di kanal youtube Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Rabu (9/9) ulama yang akrab disapa UAS tersebut mengingatkan para petinggi negara, khususnya Puan Maharani agar tidak sembarangan berbicara karena apa yang dikeluarkan dalam pembicaraan itu adalah cermin apa yang ada di kepalanya.

Di sisi lain juru bicara Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), Handi mengatakan bahwa perkataan Puan dalam pidatonya tersebut sangat menyakitkan hati orang Sumatera Barat. Begitu pula respon Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade yang juga sangat menyayangkan pernyataan Puan tersebut. Andre mengatakan jangan sampai Puan berpersepsi, bahwa jika PDIP tidak menang di Sumatera Barat maka rakyat Sumatera Barat tidak pancasilais.

Reaksi lebih keras datang dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM). Seperti yang dilansir dari kompas.tv (4/9) PPMM melaporkan Puan Maharani ke Bareskrim Mabes Polri. Setidaknya ada lima pasal yang dituntut oleh PPMM atas pernyataan Puan Maharani yaitu pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 serta 15 UU Nomor 1 tahun 1946. Sekalipun demikian, tuntutan tersebut telah ditolak oleh Bareskrim Mabes Polri, karena menganggap bukti yang dibawa PPMM merupakan produk-produk jurnalistik sehingga syarat-syarat materiil tidak dapat dipenuhi.

Begitulah buntut panjang dari pernyataan Puan maharani, Ketua DPP PDIP Bidang Politik sekaligus ketua DPR RI. Sebagai elit politik tidak seharusnya Puan mengeluarkan pernyataan yang tendensius dan memancing amarah publik. Menurut pembaca yang budiman mengapa Puan mengatakan 'semoga rakyat Sumbar mendukung pancasila' pada saat pengumuman calon pasangan cagub-cawagub yang diusung partainya?

Politik Identitas Dijadikan Kambing Hitam


Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai wajar apabila PDIP sulit merebut hati masyarakat Sumbar. Sumbar merupakan wilayah agamis dan kuat dalam konteks pengamalan ajaran Islam. Sedangkan PDIP dikesankan atau terkesan partai nasionalis yang ?tak terlalu ramah? dengan islam. Bahkan tak sedikit kader partai berlambang kepala banteng itu yang merendahkan tokoh-tokoh Islam. Sebut saja Dewi Tanjung. Politikus PDIP ini sempat viral pada akhir 2019 lalu karena mencaci maki Ustadz Abdul Somad (UAS) dan mengatakan tidak mau menyebut UAS sebagai ustadz.

Belum lagi kasus Sukmawati yang turut menyeret nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, karena menghina ajaran Islam lewat puisinya yang menyinggung kidung dan azan serta membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI, Soekarno dalam sebuah pidatonya. Jelas saja, penghinaan tersebut membekas dihati umat Islam di Indonesia termasuk masyarakat Sumbar. Walaupun Sukmawati bukan politikus PDIP namun statusnya sebagai adik kandung Megawati membuat PDIP turut dikaitkan.

Selain itu, pada tahun 2018 sempat beredar tulisan mantan wartawan BBC Asyari Usman yang berjudul ?Untuk Saudaraku, Warga PDIP? yang berisi pandangannya terkait pertentangan antara partai banteng tersebut dengan Islam. Dalam tulisannya itu Asyari mengungkapkan setidaknya ada lima poin pertentangan PDIP dengan Islam. Lima poin tersebut antara lain: 1) Kata ?agama? dalam slogan PDIP ?tidak boleh ada agama apa pun yang mengklaim kepemilikan atas Indonesia? merujuk kepada Islam, 2) menyebut lawan PDIP dan telunjuk permusuhan diarahkan pada umat Islam, 3) menyebut pertentangan terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI sebenarnya adalah pertentangan melawan umat islam, 4) menyebut beberapa konglomerasi bisnis tertentu berdiri dibelakang PDIP sebagai ?penumpang gelap?, 5) pidato Megawati pada HUT ke 44 PDIP tentang ?ideologi tertutup? menunjuk pada Islam lagi.

Walaupun tulisan Asyari tersebut sudah dihapus namun footage tulisannya sudah tersebar diberbagai media (pinterpolitik.com, 21/2/2018).

Ujang komarudin mengatakan masyarakat Sumbar tidak memiliki sentimen apapun terhadap PDIP. Namun masyarakat Sumbar cerdas dan kritis atas realitas yang ada di PDIP. Dan kasus-kasus diatas dianggap menjadi wajah PDIP dimata masyarakat Sumbar.

Keputusan Mulyadi-Ali Mukhni yang mengembalikan SK dukungan PDIP seakan menambah kemalangan partai kepala banteng ini. Ali Mukhni menjelaskan pihaknya tidak jadi menerima dukungan dari partai ini karena desakan dari masyarakat Sumbar baik di kampung halaman maupun di perantauan.

"Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telepon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan Mbak Puan," ujar Ali (republika.co.id, 7/9). Akibatnya PDIP akan absen di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera barat tahun ini.

Kiat Memilih Pemimpin Dunia Akhirat


"Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah? (Adat yang didasarkan/ditopang oleh syariat agama Islam yang syariat tersebut berdasarkan pula pada Al-Quran dan Hadist).

Filosofi hidup masyarakat Minangkabau di atas yang tidak berbeda dengan prinsip masyarakat Melayu tentu sudah tidak asing lagi di dengar. Filosofi tersebut menjadi penegasan bahwa tanah Minangkabau sangat kental dengan nuansa Islam. Bahkan daerah Minangkabau dikenal sebagai ?penghasil? ulama di Nusantara, semisal Buya hamka, dan lainnya.

Alhasil Islam dan Sumatera Barat adalah harmonisasi yang tepat. Maka wajar apabila di tanah Minangkabau, itu Islam juga dijadikan standar untuk memilih pemimpin dan partai pendukungnya.

Dalam Islam para Ulama telah merumuskan tujuh syarat yang harus dipenuhi oleh menjadi calon pemimpin negara atau daerah. Syarat tersebut adalah muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil (tidak fasiq), merdeka (independen) dan punya kapabilitas untuk memimpin.

Dalam Islam landasan memilih pemimpin adalah akidah dan hukum syara?. Bukan kemaslahatan dan manfaat menurut kacamata akal manusia yang terbatas. Oleh karena itu seorang pemimpin dipilih untuk menegakkan hukum Allah Subhanahu wa Ta?ala secara kaffah.

Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya Al-Iqtishad fi al-I?tiqad mengumpamakan diin (agama) dan kekuasaan (kepemimpinan), sebagai saudara kembar. Beliau berkata :

"Ad-Diin itu asas dan penguasa itu penjaganya, maka apa-apa yang tidak ada asasnya maka ia akan roboh dan apa-apa yang tidak ada penjaganya maka ia akan hilang.?

Sejarah telah membuktikan, dengan memilih pemimpin yang memimpin berdasarkan Syari'at Islam, masyarakat Negara Islam telah merasakan kejayaan pada masanya. Contohnya pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul aziz, Khalifah Dinasti Umayyah. Beliau dengan izin Allah, mampu membawa masyarakatnya pada kemakmuran. Bahkan dikatakan, karena sangat sejahteranya, tidak ada lagi rakyatnya yang berhak menerima zakat.

Inilah yang menjadi keyakinan masyarakat Muslim, baik masyarakat Muslim Minangkabau, Melayu, seluruh Indonesia, bahkan Muslim seluruh dunia. Jika pemimpin menjalankan peran dan kewajiban sesuai tuntunan syara', maka keadilan dan kesejahteraan rakyatnya pun akan terjaga. Karena aturan Allah sebagai pencipta pasti tidak ada cela. Seperti Alexander Graham Bell yang sangat mengetahui operasional telepon. Maka Allah pasti lebih mengetahui sangat tau apa yang terbaik untuk makhluk-Nya.

Kita coba mengambil pelajaran dari kasus Puan dan masyarakat Sumatera Barat ini. Bukan soal sentimen kedaerahan, melainkan ketegasan suatu prinsip. Bahwa sekelompok masyarakat telah memilih standarnya sendiri dalam memilih pemimpin. Jika sebuah partai belum menampakkan keberpihakannya kepada Syariat Islam yang menjadi standar utama dalam masyarakat tadi, maka wajar mereka belum mendapat dukungan di sana. Sebaiknya partai ini introspeksi diri. (*)

Penulis
: Indah Laila Sari
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)