Komisi VII DPR Sebut PT APSL 'Korban' Karlahut dan Penyanderaan Bersifat Spontan

datariau.com
910 view
Komisi VII DPR Sebut PT APSL 'Korban' Karlahut dan Penyanderaan Bersifat Spontan
dok.
Kondisi lahan PT APSL yang bersih usai terbakar.

PEKANBARU, datariau.com - Usai mengunjungi lahan perkebunan milik PT APSL (Andika Permata Sawit Lestari), Anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin Satya Widya Yudha mengatakan kebakaran yang telah menghanguskan tanaman sawit yang sudah berumur lima tahun karena rembetan dari luar perkebunan.

Tidak itu saja, disebutkan juga kejadian penyanderaan terhadap petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) hanya bersifat spontanitas.

"Tidak mungkin kebakaran dilakukan secara sengaja. Karena itu penanaman sawit sudah berumur 5 tahun. Tapi yang terjadi karena penjalaran dari tempat-tempat lain. Penyanderaan yang sebelumnya dilaporkan itu juga sifatnya reaksi spontan. Namanya ada orang asing datang ke perkebunan mereka tentu mereka merasa terganggu," kata Yudha yang juga politisi Golkar, usai ramah tamah di kediaman Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (14/9/2016).

Hal itu menurut Yudha, berdasarkan keterangan dari pihak yang memang dianggap mengetahui prihal kebakaran yang terjadi di areal perkebunan tersebut. Baik dari perusahaan maupun tokoh masyarakat setempat.

Hal lain yang membuat Komisi VII berkesimpulan demikian juga karena kesaksian masyarakat yang menyebutkan sewaktu kejadian kebakaran arah angin mengarah ke perkebunan perusahaan.

Meski begitu, Yudha tetap meminta kepada kepolisian untuk menginvestigasi muara dari asal kebakaran. Jika memang sudah ada temuan, kepolisian harus berani buka-bukaan dimana sumber api asalnya. Gubernur Riau saat ini mendampinginya juga diminta melaporkan hasilnya seperti apa sesungguhnya.

"Kalau benar api terjadi karena rembetan berarti ada ujungnya. Hasil investigasi ini saya perlu nanti pak gubernur melaporkan kepada komisi VII supaya kita tahu apa permasalahannya," ungkap Yudha.

Terkait soal penyanderaan terhadap petugas dari Kemen-LHK, Yudha juga sudah menemui Kepala Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Bonai, Jefriman. Dari keterangannya pula disimpulkan bahwa dugaan penyanderaan terhadap tujuh penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) sewaktu bertugas menyegel lahan bekas terbakar di lokasi tersebut, karena reaksi spontan saja.

Menurut Yudha dari keterangan Jefriman selaku tokoh masyarakat telah menyangkal reaksi warga saat itu merupakan reaksi spontan untuk menginterogasi orang asing yang memasuki wilayah mereka. Alasannya, mereka merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan ketujuh penyidik tersebut.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)