KISARAN, datariau.com - Arena Gelanggang Permainan diduga menjadi tempat judi beberapa bulan terakhir marak di kota Kisaran Kabupaten Asahan.
Bahkan judi yang berkedok permainan anak-anak ini bagaikan tak tersentuh oleh pihak Pemkab Asahan dan lembaga yang berwewenang. Karena setelah sekian lama beroperasi, belum ada razia yang dilakukan oleh pihak Pemkab Asahan khususnya Satpol PP.
"Kan aneh juga, sudah jeals-jelas terindikasi menjadi tempat judi, kenapa sampai sekarang belum ada dilakukan razia di lokasi arena permainan itu. Jangan sampai Pemkab pura-pura tidak tahu karena sudah dapat jatah, kita tak ingin hal itu terjadi," kata Anton, salah seorang warga Asahan kepada datariau.com, Senin (29/8/2016).
Lokasi judi Gelper rata-rata berada di pemukiman masyarakat. Warga setempat sudah mulai resah, apalagi jam oprasionalnya hingga tengah malam dan sangat mengganggu. Namun tindakan oleh lembaga berwenang seolah tutup mata. Dan menganggap perjudian omset ratusan juta tersebut tidak ada.
Pantauan datariau.com di lapangan, diketahui ada beberapa titik di kota Kisaran gelanggang permainan ini diduga menjadi tempat judi. Salah satunya bernama SEA Game jalan Sisingamangaraja, Happy Zone depan kantor PLN jalan Dr Sutomo, Abadi Zone jalan Wahidin, dan Jimbaran jalan Imam Bonjol.
Padahal, penggerebekan yang dilakukan Polda Medan terhadap Murai Game Kisaran beberapa bulan yang lalu sempat membuat pengelola gelper di Kota Kisaran ketar-ketir. Isu berkembang, Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Kisaran sempat ditutup selama 2 atau 3 hari dan sekarang mulai beroperasi lagi dengan bebas.
Ketua Dewan Pembina DPP Forum Anak Asahan Agus yang juga sebagai pengurus Musholla Ihsaniyah saat dimintai keterangnya mengharapakan agar pihak Pemda beserta aparat yang berwewenang seharusnya lebih progresif dalam menindak secara hukum pelaku yang diduga bisnis judi.
"Selain itu pemda dan aparat yang berwenang bisa menutup atau menyegel semua Game Zone yang melakukan praktek perjudian yang ada di kota Kisaran, karena apabila permainan yang diduga tempat perjudian tidak segera ditutup akan bisa membuat mental anak bangsa yang ada di kota Kisaran hancur," ujarnya.
"Saya mendapat informasi dari beberapa kalangan aparat pemerintah mengatakan permainan games zone tersebut tidak bisa dikatakan judi. Kalau memang permainan Gelper atau games tembak ikan elektronik itu bukan merupakan permainan judi, berarti yang dilakukan pihak Poldasu melakukan penggrebekan di Murai Game yang berada di jalan Kartini Kisaran merupakan pekerjaan yang salah," lanjutnya.
Kabag Humas Pemkab Asahan Ajim Manik saat dimintai keteranganya menyangkut maraknya Game Zone di Asahan mengatakan bahwa ia tidak bisa banyak komentar terkait hal itu.
"Karena sewaktu saya masih menjabat menjadi Camat Kisaran Barat, itu saya ikut menandatangani surat rekomendasi yang dibuat pihak pengusaha game zone," ucap Ajim.
"Saat itu pengusaha Game Zone mengajukan permohonan untuk permainan anak-anak, dan kita sebagai pihak pemerintahan harus mengeluarkan izin tersebut, karena itukan permainan anak-anak, tidak mungkin kita mengeluarkan izin perjudian, tetapi kalau dari surat permohonan dari pengusaha game zone ada berbentuk judi mana mungkin pihak pemerintahan mengeluarkan izin tersebut," terang Ajim lagi.
Bulan lalu, katanya, sudah ada instruksi dari Bupati Asahan untuk menutup lokasi permainan berbau judi tersebut, karena kejadian ini sudah banyak melaporkanya dan Bupati juga malu mendengarkan hal itu.
"Bupati sudah memerintahkan pihak Satpol PP untuk menyuruh tutup, tetapi entah dimana terganjalnya sampai saat ini game zone tersebut belum ditutup juga," pungkas Ajim.