PEKANBARU, datariau.com - Seorang wartawan Pekanbaru, diduga alami tindak pengancaman dan pelecehan oleh anggota polisi dari kesatuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Rabu (19/11/2014) siang. Aksi arogan itu terjadi, saat wartawan tengah melakukan peliputan penggrebekan pengedar narkoba.
Aksi arogan dengan menghalangi tugas dan profesi wartawan dialami Sony Chandra (31), wartawan koran Harian Vokal. Saat kejadian, sekitar pukul 14.05 WIB, korban tengah melintas persisnya di Jalan Pangeran Hidayat. Waktu bersamaan, ia melihat adanya keramaian di sekitar lokasi tepatnya di Gang Sago, dan ia memutuskan untuk berhenti.
"Saat kejadian, ada ramai warga, dan saya berhenti, tanya ke mereka, katanya ada penggrebekan, tentu saya segera turun dan melakukan peliputan," tutur Sony.
Sony lalu mengambil ponselnya dan berusaha mengabadikan gambar. Sempat mendapatkan sekitar 5 foto, ia pun tiba-tiba dihampiri oleh salah satu anggota polisi yang tak diketahui namanya. "Kau wartawan? Mana kartu Pers? Main foto aja, siapa suruh?," jelas korban menirukan, dimana saat bersamaan polisi berpakaian sipil itu juga mengambil paksa ponsel yang dipegang korban.
Tindakan tersebut, memicu terjadinya perdebatan antara korban dan polisi tersebut. Meski sudah menjelaskan identitas dirinya, oknum polisi ini tak terima dan malah turut memeriksa tas serta gantungan kartu Pers korban, dimana di dalamnya terdapat kartu Pers dari koran Harian Vokal, kartu PWI dan lainnya.
"Ia (anggota) sempat mengancam, katanya kufoto kau ya dan kutandai fotomu. Kau ini grup mereka ya (pelaku,red), biar kami angkut sekalian," tutur anggota itu sambil memfoto KTP milik korban.
Tuduhan yang dinilai tak pantas ini ditanggapi Sony dengan menyatakan bahwa dirinya adalah peliput media, dan sudah tugasnya meliput peristiwa yang terjadi serta mengabadikan foto-foto penggrebekan itu.
"Saya tak terima bila anggota (polisi) ini menyebut saya bagian dari kawanan pelaku yang digrebek tersebut, apalagi sikapnya melecehkan profesi saya sebagai pekerja media ditambah itu dilakukan di depan warga yang menyaksikan," jelasnya.
Usai anggota melakukan penggeledahan di TKP itu, kembali salahsatu dari petugas tersebut mendatangi korban. "Ini handphone mu, lain kali kau jangan begitu," kata anggota sambil memberikan ponsel, dimana semua foto yang diambil sebelumnya sudah dihapus.
Atas kejadian ini, Sony berniat mengadukan perbuatan anggota polisi yang ia kenal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.
"Saya sudah koordinasi dan membuat pengaduan ke PWI, saya tak terima, apa salahnya, saya berdiri di belakang warga, tidak mencampuri urusan anggota, jadi tuduhan itu dasarnya apa? Apalagi saya dikatakan bagian mereka," sesalnya. (*)
Hallo Riau