Rapat Perdana Komisi I dengan Satpol PP Kota Pekanbaru, Bahas THM dan PKL

datariau.com
1.906 view
Rapat Perdana Komisi I dengan Satpol PP Kota Pekanbaru, Bahas THM dan PKL
Foto: Endi
Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil Satpol PP Kota Pekanbaru dalam rapat kerja perdana, Senin (18/11/2024).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil Satpol PP Kota Pekanbaru dalam rapat kerja perdana, Senin (18/11/2024). Pertemuan ini diadakan pasca terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Pekanbaru masa jabatan 2024-2029 pada pekan lalu.

Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi hukum, pemerintahan dan perizinin pada periode 2024-2029 ini berjumlah 10 orang.

Dengan susunan, Ketua Komisi I Robin Eduar (PDIP), Wakil Ketua Aidil Amri (Demokrat), Sekretaris Irman Sasrianto (PAN), serta Anggotanya Firmansyah Lc (PKS), Muhammad Zahirsyah (Demokrat), Victor Parulian (PDIP), H Wan Agusti (Gerindra), Aidhil Nur Putra (NasDem), Syafri Syarif (Golkar) dan Firman (Hanura).

Komisi I DPRD bersama Satpol PP Kota Pekanbaru juga dalam rangka membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif yang menjadi mitra kerjanya.

Rapat kerja ini dihadiri langsung Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian diikuti Sekretaris Irni Dewi Tari beserta kepala bidang dan jajaran lainnya.

Usai pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menyampaikan salah satu agenda pertemuan bersama Satpol PP dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan struktur keanggotaan AKD terbaru.

Selain silaturahmi, Komisi I juga ingin menindaklanjutinya aduan warga soal tempat hiburan malam (THM) yang melewati batas jam operasional, PKL yang berjualan memakan badan jalan, serta penegakkan Perda lainnya.

"Dalam rapat ini kita minta Satpol PP bekerja maksimal. Memang mereka ada masalah seperti keterbatasan anggota, tapi dengan keterbatasan itu harus bisa dimaksimalkan kinerjanya," kata Robin.

Robin menambahkan, ada beberapa aduan warga selama ini mengenai keberadaan PKL di Jalan Ahmad Yani. PKL di sini hanya diizinkan berjualan dari dini hari hingga pukul 07.30 WIB. Tapi nyatanya, mereka jualan sampai pukul 10.00 WIB.

"Kita minta ini bisa ditertibkan, jam 07.30 pagi harus bersih. Jangan sampai jalan berubah fungsi. Memang untuk hal ini, kita akan rapat lagi dengan OPD lain," tegasnya.

Selain Jalan Ahmad Yani, persoalan PKL juga dikeluhkan warga di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Di Panam ini permasalahannya juga sangat crowded karena banyak memakan badan jalan dan jalur lambat sehingga penuh PKL.

Kondisi ini tentu berdampak pada arus lalu lintas yang makin macet di kawasan tersebut. Apalagi di jam-jam sibuk, macetnya sangat luar biasa.

"Kita ketahui juga, bahwa PKL ini juga masyarakat kita, karena ingin mencari nafkah. Tapi jangan menganggu arus lalu lintas. Maka ini jadi concern iita juga untuk diterbitkan," tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut dalam rapat Komisi I DPRD bersama Satpol PP juga membahas soal banyaknya THM yang diduga melanggar Perda sehingga harus ditertibkan.

Komisi I DPRD Pekanbaru pun rencananya dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke lapangan menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat.

"Nanti kita lakukan rapat internal dulu, setelah itu baru kita akan lakukan tindakan ke lapangan. Mungkin untuk awal ini kita masih lakukan silaturahmi perkenalan dengan mitra kerja kita dulu," terang Robin.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)