Rapat Perdana Komisi I dengan Satpol PP Kota Pekanbaru, Bahas THM dan PKL

datariau.com
1.907 view
Rapat Perdana Komisi I dengan Satpol PP Kota Pekanbaru, Bahas THM dan PKL
Foto: Endi
Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil Satpol PP Kota Pekanbaru dalam rapat kerja perdana, Senin (18/11/2024).

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengaku bahwa dalam rapat bersama Komisi I DPRD, berbicara terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat terutama soal keamanan dan ketertiban umum, penegakan Perda hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Ya, ada beberapa hal yang disorot terkait pedagang PKL, izin pembangunan rumah dan ruko-ruko, THM dan hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," papar Zulfahmi.

Di dalam rapat, Zulfami mengadu ke Komisi I DPRD Pekanbaru soal kekurangan personil sehingga menghambat tugas dan kinerja dalam menegakkan Perda di lapangan.

"Sebenarnya butuh tenaga Satpol PP lebih kurang 1.500 orang. Ini lah yang kami perkirakan cukup untuk melaksanakan tugas penegakkan Perda dan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat," ungkapnya.

"Untuk tahap awal ini kami tidak meminta seluruhnya, paling sekitar 200 orang dari jumlah personil saat ini yang berjumlah 500 orang. Berarti 700 personil akan ditugaskan di lapangan untuk mengcover 83 kelurahan dan 15 kecamatan dengan jumlah penduduk 1,4 juta jiwa" tambahnya.

Satpol PP Kota Pekanbaru juga menyarankan Komisi I DPRD Pekanbaru agar dapat meninjau ulang jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Menurutnya, Perda Nomor 3 tahun 2002 yang didalamnya diatur THM hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB dinilai tidak relevan dengan kota Pekanbaru saat ini.

"Kita sudah sampaikan ke Komisi I bahwa jam operasional THM ini sebenarnya sudah tidak kondusif dan tidak relevan lagi diterapkan di Pekanbaru, jadi kami menyarankan kalau bisa jam operasional disesuaikan dengan kondisi sekarang sehingga penegasan Perda bisa kita laksanakan dengan maksimal," tutup Zulfahmi. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)