PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan hearing dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Selasa (4/10/2022). Agenda rapat ini membahas mengenai rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) tahun 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan didampingi Anggota Komisi III lainnya Hamdani MS SIP, Irman Sasrianto dan H Suherman.
Sementara itu, rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy beserta Sekretaris David Oloan serta jajaran lainnya.
Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan selaku mitra kerja, mulai membahas secara intensif dalam R-APBD tahun 2023.
Dalam penyusunan R-APBD 2023, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 269,578 miliar. Anggaran ini diajukan berdasarkan dengan keputusan Walikota Nomor 50 Bappeda 1252 tahun 2022 tanggal 28 Juni kemarin.
"Jumlah pagu anggaran Dinas Kesehatan untuk tahun 2023 itu berjumlah sebesar Rp269,578 miliar. Yang mana anggaran ini terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp142,766 miliar. Kemudian, anggaran kesehatan di luar gaji dan tunjangan itu berjumlah sebesar Rp126,812 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy.
Selain gaji dan tunjangan, Zaini mengungkapkan bahwa pembelian alat kesehatan (alkes) hingga obat-obatan juga dianggarkan dalam penyusunan R-APBD 2023.
"Ya, kita memang ada untuk melakukan pembelian alat kesehatan sebesar Rp4,9 Miliar yang mana itu kita usulkan melalui dana alokasi khusus ke pemerintah pusat. Termasuk juga obat-obatan sejumlah Rp3 miliar," jelasnya.
Dinas Kesehatan juga mengusulkan pose anggaran sebesar Rp20 miliar untuk program JKN-KIS dalam R-APBD tahun 2023.
"Untuk anggaran KIS tahun 2023 yang diajukan sebesar Rp20 miliar dan itu bisa mengcover satu tahun. Sehingga jika masyarakat membutuhkan, anggarannya tersedia. Mudah-mudahan tahun depan kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan bisa terpenuhi," paparnya.
"Kami sudah menganggarkan untuk JKN-KIS ini sebesar Rp 20 M. Dimana anggaran untuk memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun masyarakat yang tidak mampu yang beberapa waktu lalu yang dinon-aktifkan karena diperlukan verifikasi dan validasi data yang terbaru," pungkas Zaini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan menyampaikan, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran murni tahun 2023 ini yaitu masalah insentif tenaga kesehatan (nakes) yang hingga kini belum dicairkan oleh Pemko Pekanbaru. Padahal, nakes merupakan garda terdepan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
"Masalah anggaran tahun 2023 yang kita bahas tadi bersama Dinkes, itu ada yang menggangu. Diantaranya masalah insentif nakes tahun 2021 lebih kurang Rp5,6 miliar sampai sekarang belum dibayar," imbuhnya.
Ervan pun mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera mencairkan apa yang menjadi hak bagi tenaga kesehatan dalam wabah Covid-19.
"Itu harus segera cepat dibayar. Apalagi masalah Covid-19 ini sudah lama dan situasinya kini makin melandai," imbuhnya.
Masalah insentif bagi tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di Rusunawa Rejorasi juga menjadi salah satu perhatian dari Komisi III DPRD Pekanbaru dalam hearing tersebut. Dimana, insentif THL yang berada di rusunawa tersebut juga belum dicairkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Kemudian ada lagi masalah insentif THL di rusunawa. Mereka itu sekarang tidak dipekerjakan lagi, namun sampai sekarang insentifnya belum dibayarkan lebih kurang sekitar Rp160 juta. Sehingga tadi kita terfokus kesitu masalah insentif," ucapnya.
"Insentif nakes itu seharusnya sudah dibayarkan jauh-jauh hari kemarin. Ini kan ketentuan intruksi dari menteri, jadi harus segera dibayarkan," sambungnya.