Provider Bandel Tetap Tanam Tiang Kabel Internet Ilegal di Kota Pekanbaru, Begini Langkah yang Akan Diambil Komisi I

datariau.com
966 view
Provider Bandel Tetap Tanam Tiang Kabel Internet Ilegal di Kota Pekanbaru, Begini Langkah yang Akan Diambil Komisi I
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH.

PEKANBARU, datariau.com - Aksi penanaman tiang kabel ilegal terus terjadi di Kota Pekanbaru, para petugas kucing-kucingan dengan warga dan aparat agar tiang kabel itu bisa tetap berdiri meskipun mengancam keselamatan warga serta melanggar aturan hingga merusak tata kota.

Menanggapi kondisi yang berkepanjangan ini, Komisi I DPRD Pekanbaru mengaku geram dan akan segera membicarakan persoalan pelanggaran tersebut kepada pihak terkait dalam hal ini Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya tiang kabel fiber optik tetap didirikan secara ilegal, meskipun Anggota DPRD beberapa kali langsung turun ke lapangan menghentikan aksi petugas menanam tiang maupun memasang kabel secara ilegal, hingga Satpol PP juga sudah pernah melakukan penyegelan, tampaknya pengusaha provider memiliki power lebih sehingga terlihat begitu berani.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH, mengatakan agenda rapat tersebut dijadwalkan pekan depan, melibatkan sejumlah dinas terkait, diantaranya Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP.

“Kita ingin masalah tiang kabel optik ini segera selesai. Sudah banyak warga yang melapor dan resah tiang-tiang baru terus ditanam di lingkungan mereka. Dari 2 tiang, bertumbuh jadi 5-7 tiang menumpuk, kabelnya menjuntai rendah, sudah banyak makan korban juga. Inilah yang mau coba kita tuntaskan bersama,” kata Aidhil, Jum'at (7/11/2025).

Diungkapkan Aidhil, Komisi I sebelumnya sudah menggelar rapat pada Senin lalu, namun pihak APJATEL tidak hadir dan hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan.

“Kita sudah undang mereka (APJATEL) kemarin tapi sampai tengah hari tak datang. Yang hadir pun tidak bisa memutuskan. Jadi rapat akan kita jadwalkan ulang pekan depan. Semua pihak terkait kita undang,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru ini juga memberi peringatan keras kepada seluruh perusahaan penyedia jaringan internet untuk menghentikan aktivitas penanaman tiang baru sebelum mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru.

“Kalau belum punya izin, hentikan dulu. Jangan seenaknya menanam tiang di lingkungan warga. RT dan RW juga tidak berhak memberi izin, karena izin itu hanya kewenangan Pemko,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi aktivitas penanaman tiang fiber optik yang tidak sesuai aturan.

“Kalau ada warga melihat pekerja menanam tiang tanpa izin, segera laporkan atau hentikan. Jaga lingkungan kita, jangan sampai jadi hutan tiang," sebut Aidhil. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)