Mahasiswa Minta Polda Riau Tangkap Pelaku yang Terlibat Korupsi Dana Bansos Bengkalis

1.406 view
Mahasiswa Minta Polda Riau Tangkap Pelaku yang Terlibat Korupsi Dana Bansos Bengkalis
Suasana aksi protes para mahasiswa di Polda Riau. (foto: pwt)
PEKANBARU, datariau.com - Sekumpulan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Riau (GMR) melakukan aksi demo di depan Mapolda Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Kamis (4/12/2015). Mereka meminta agar Polda Riau menahan semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana Bansos Kabupaten Bengkalis.

"Mengapa sampai hari ini Polda Riau diam, sudah sampai dimana proses hukum para koruptur tersebut, dan mengapa sampai hari ini masih diberikan kebebasan berkeliaran para penjahat uang rakyat tersebut salah satunya mantan Bupati Bengkalis, kenapa dibeda-bedakan dengan konco-konco yang lain seperti Jamal Abdillah yang sudah ditahan, untuk itu kami minta tangkap dan seret HS (inisial mantan bupati Bengkalis-red) karena koruptor adalah bangkai busuk yang harus dikuburkan," seru Didik sebagai Koordinator Lapangan aksi tersebut.

Puluhan mahasiswa ini juga meminta kepada Polda Riau untuk segera memeriksa semua rekan-rekan mantan bupati Bengkalis HS yang terkait dana Bansos, karena sejauh yang diketetahui mahasiswa ini, mantan Bupati Bengkalis dan rekan-rekanya telah merenggut uang rakyat senilai Rp230 miliar lebih.

"Polda Riau dan Kejati Riau jangan coba-coba lakukan permainan dalam proses kasus dana Bansos Bengkalis, bahkan jika Polda Riau dan Kejati Riau tidak mampu menangani kasus Bansos Bengkalis ini, silahkan hengkang dari Riau, karena kami tidak butuh penegak hukum yang suka menggadaikan keadilan," teriak massa lainnya.

Kepada Kejati Riau, massa juga meminta agar bertindak tegas agar kasus tersebut segera tuntas. "Kejati Riau tolong jangan permainkan berkas yang sudah ada, segera proses dan perintahkan Kepada Polda Riau untuk segera menangkap HS," ujarnya lagi.

Bahkan, mahasiswa mengancam jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Polda Riau dan Kejati Riau untuk menangkap HS, maka mahasiswa berjanji akan menggelar aksi demo yang lebih besar lagi bahkan akan menduduki Kejati Riau sampai mendapatkan keputusan yang memuaskan.

Menanggapi aksi yang disampaikan mahasiswa ini, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro mengakui bahwa saat ini kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat di Kabupaten Bengkalis (inisial HS) masih dalam proses penyidikan dan berkas sudah dilimpahlan ke Jaksa.

"Terkait penangan kasus HS sudah dalam proses penyidikan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan berkas sudah  kita serahkan ke Kejaksaan. Namum karena berkas tersebut belum dianggap lengkap dan dikembalikan ke kita, sehingga ada kewajiban kita untuk memenuhi kekurangan-kekurangan tersebut," terang AKBP Wahyu Kuncoro.

Bahkan, menurut AKBP Wahyu Kuncoro lagi, pihaknya tidak ada pilih-pilih dalam pengungkapan kasus HS serta rekan-rekan yang lainnya yang diduga terlibat dalam lingkaran korupsi Bansos Kabupaten Bengkalis tersebut.

"Berbeda dengan Jamal Abdillah, berkas beliau sudah lengkap sehingga kita bisa langsung melakukan penahanan, termasuk yang lain juga, proses dan mekanismenya tetap sama dan tidak ada yang kita pilah-pilah, namun kita tetap mengacu kepada undang-undang yang berlaku, untuk itu kepada rekan-rekan mahasiwa pada dasarnya kasus ini kita sudah buka terang-terang, tinggal mahasiswa saja yang mengawasi," pungkasnya.

Usai menerima jawaban dari Polda Riau, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Kumpulan berita kasus Bansos Bengkalis, klik (Disini) atau bisa juga (Disini)

(pwt)

Tag:Korupsi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)