Kota Pekanbaru Siapkan Perda, Pelanggar Prokes Didenda Rp100 Ribu, Tidak Isoman Disanksi Rp500 Ribu
datariau.com
845 view
Foto: Endi Dwi Setyo
Pansus DPRD Pekanbaru menggelar rapat membahas Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19, Senin (5/7/2021).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Kapolda Riau Resmikan Program “Tabung Harmoni Hijau”
-
Legislatif
17 Ranperda Ditetapkan dalam Propemperda 2026 Kota Pekanbaru, Berikut Rinciannya
-
Berita TNI-Polri
Syukuran HUT Ke 45 Satpam, Kapolda Riau: Peran Satpam Sangat Strategis
-
Legislatif
Rekomendasi DPRD Pekanbaru Belum Ditanggapi, Komisi I Rencanakan Konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Riau
-
Berita
Satpol PP Lakukan Pengawasan, Patroli dan Penertiban dalam Rangka Penegakan Perda Siak THM di Perawang
-
Legislatif
Syafri Syarif: Calon RT/RW Terafliasi Parpol Wajib Gugur