Kota Pekanbaru Siapkan Perda, Pelanggar Prokes Didenda Rp100 Ribu, Tidak Isoman Disanksi Rp500 Ribu
datariau.com
902 view
Foto: Endi Dwi Setyo
Pansus DPRD Pekanbaru menggelar rapat membahas Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19, Senin (5/7/2021).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Legislatif
Firmansyah Resmi Gantikan Yasser Hamidy sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru
-
Legislatif
Hearing dengan DPRD Pekanbaru, BPN Tegaskan 133 HGB Pedagang STC Masih Bisa Diperpanjang, Pemko Diminta Lengkapi Dokumen
-
Legislatif
Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Rapat Banggar DPRD Pekanbaru, Protes Tidak Dibagikan LHP BPK kepada Anggota
-
Berita
Kemendagri-KLH Percepat Penyusunan Perda RPPLH
-
Legislatif
THM Ramai Langgar Jam Operasional, DPRD Nilai Perda Hiburan Pekanbaru Sudah Ketinggalan Zaman
-
Legislatif
Tuntaskan Sosper di Dapil IV, Tengku Azwendi Fajri Sosialisasikan Dua Perda Penting di Tangkerang Utara