PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelola parkir, dalam rapat membahas evaluasi kinerja pengelolaan parkir, Rabu (5/11/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel didampingi anggota Faisal Islami, Pangkat Purba, Roni Pasla, Zulkardi, Zulfan Hafiz dan Zulfahmi.
Hadir dalam rapat Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Sunarko serta jajaran manajemen PT YSM.
Komisi IV DPRD Pekanbaru memberikan beberapa catatan penting kepada Dishub dan manajemen PT YSM.
"Hari ini kita mengundang Dishub dan PT Yabisa yang mengelola parkir di Zona I. Ini rapat pertama Komisi IV bersama mereka, untuk mendengar langsung paparan bagaimana mekanisme pengelolaan parkir yang dibebankan kepada PT Yabisa,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH usai rapat.
Dijelaskan Roni, PT Yabisa memiliki kontrak pengelolaan parkir selama 10 tahun, terhitung mulai 2021 hingga 2031. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya evaluasi berkala terhadap kinerja dan kewajiban pengelola dalam memberikan pelayanan serta kontribusi ke kas daerah.
"Banyak masukan dari Komisi IV, terutama terkait pelayanan juru parkir di lapangan. PT Yabisa yang mengelola parkir di zona 1 cukup luas dan kontraknya itu 10 tahun. Jadi kita ingin masyarakat mendapat pelayanan yang baik, dan di sisi lain penataan, pengelolaan serta pendapatan parkir bisa berjalan transparan dan maksimal,” tegasnya.
Politisi Golkar ini juga menegaskan, evaluasi diperlukan untuk meninjau kembali isi kontrak, termasuk kemungkinan dilakukan addendum atau perubahan kesepakatan jika ditemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya.
“Dishub dan PT Yabisa harus sama-sama meninjau kontrak ini. Kalau memang ada poin yang kurang ideal, perlu dievaluasi dan diperbaiki, apakah dalam bentuk addendum atau revisi kontrak," ucap Roni.
Plt Kadishub Kota Pekanbaru, Sunarko mengatakan bahwa pembahasan parkir kali ini tidak hanya berfokus pada PT YSM, tapi juga mencakup keseluruhan sistem pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.
“Kita membahas persoalan parkir secara menyeluruh, bukan hanya untuk PT Yabisa. Ke depan, kami berupaya agar pengelolaan parkir di Pekanbaru bisa lebih baik dan tertata,” sebut Sunarko.
Ditambahkannya, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil evaluasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru. Evaluasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan setelah adanya penurunan tarif parkir beberapa waktu lalu.
"Kita perlu evaluasi ulang agar sistem dan kebijakan yang diterapkan ke depan lebih tepat sasaran. Mudah-mudahan hasil kajian BPP segera selesai,” terangnya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT YSM, Iwan, mengungkapkan bahwa perusahaannya terus berkomitmen memperbaiki pelayanan parkir di Kota Pekanbaru.
Sejauh ini, PT YSM juga mengapresiasi peran DPRD Pekanbaru yang aktif melakukan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif dalam mengelola parkir.
“Komisi IV DPRD selalu mengawasi dan meluruskan langkah kami. Apa yang masih perlu diperbaiki akan kami benahi agar pelayanan parkir di Pekanbaru berjalan semakin baik,” ujar Iwan.
Dipaparkan Iwan, PT YSM sendiri telah beroperasi memgelola parkir selama 4 tahun 2 bulan, dengan setoran rata-rata sebesar Rp 20 juta per hari ke kas Pemko Pekanbaru.
Pihaknya juga tengah menyiapkan addendum perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut dari hasil kajian yang tengah disusun oleh BPP.
“Kami menunggu hasil kajian dari BPP. Setelah itu, baru bisa kita sampaikan dan bahas bersama untuk menyesuaikan perjanjian kerja sama ke depan,” tutup Iwan. (end)