Komisi IV Minta Pemko Pekanbaru Segera Tindaklanjuti Tuntutan Pekerja Angkutan Sampah

datariau.com
1.875 view
Komisi IV Minta Pemko Pekanbaru Segera Tindaklanjuti Tuntutan Pekerja Angkutan Sampah
Foto: Endi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH MH menuntut Pemko Pekanbaru untuk serius memperkuat Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang kini sudah bekerja selama dua bulan terhitung mulai tanggal 2 Juli 2025 lalu.

Hal ini ia lontarkan buntut adanya aksi demo pekerja angkutan sampah di Kantor Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya pekan lalu. Pendemo mengeluhkan ketidakmampuan mereka mengangkut sampah tiga kali dalam sepekan, ditambah lagi operasional LPS sebulan terakhir berjalan ternyata tidak mampu ditutupi oleh iuran yang dipungut dari masyarakat.

Ia menilai persoalan yang memicu aksi tersebut berakar pada lemahnya dukungan pemerintah terhadap LPS di 83 kelurahan.

“Rata-rata kondisi LPS itu minus. Mereka dibebankan menyediakan kendaraan minimal mobil pick up, tapi tidak ada diberikan stimulus dari pemerintah. Semua biaya, baik beli atau sewa kendaraan, termasuk gaji sopir, kernet hingga asuransi tenaga kerja, ditanggung sendiri,” kata Roni, Rabu (10/9/2025).

Menurut Roni, keputusan Walikota Pekanbaru menyerahkan pengelolaan sampah ke LPS sebenarnya sudah tepat karena melibatkan RT RW, dan masyarakat tempatan yang lebih memahami lingkungannya.

Namun, LPS tidak diberi dukungan penuh dalam hal operasional dan dibebani penyediaan kendaraan angkut minimal pick up tanpa ada stimulus dari pemerintah. Selain itu, mereka juga harus menanggung biaya sopir, kernet, hingga asuransi tenaga kerja.

“Padahal mereka masih diwajibkan setor retribusi Rp100 per kilogram. Kalau dihitung dengan timbunan sampah 1.000 Ton per hari, berarti Rp3 Miliar per bulannya. Sementara LPS-LPS ini tidak diberikan dukungan keuangan untuk menjalankan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti minimnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap kelurahan dan panjangnya antrean bongkar muat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rumbai. Pemko Pekanbaru diminta mencari solusi kreatif seperti penggunaan 'truk ambrol' yang baknya bisa difungsikan sebagai TPS sementara.

"Kalau Pemko membiarkan masyarakat bebas mau pakai LPS atau tidak, berarti pemerintah wajib sediakan TPS. Minimal satu kelurahan satu TPS. Kita sudah usulkan pakai truk ambrol yang baknya bisa diturunkan jadi TPS, lalu TPA ini harus dicarikan jalan keluar oleh pemerintah," ujarnya.

Tag:LPSsampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)