Komisi IV DPRD Pekanbaru Banyak Terima Aduan LPS, PHR Gagal Diundang Rapat Bahas Pengelolaan Sampah

datariau.com
1.861 view
Komisi IV DPRD Pekanbaru Banyak Terima Aduan LPS, PHR Gagal Diundang Rapat Bahas Pengelolaan Sampah
Foto: Endi
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dalam agenda rapat Senin (24/11/2025), membahas seputar pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dalam agenda rapat Senin (24/11/2025), membahas seputar pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan dan Sekretaris Komisi Roni Amriel, serta anggota lainnya Roni Pasla dan Zulfan Hafiz.

Perwakilan LPS yang datang dalam rapat tersebut mengadukan satu persatu kendala yang dialaminya selama menjalankan tugas pengangkutan sampah. Mulai dari permasalahan transdepo, kelaikan armada, jarak, hingga antrean di TPA.

“Poinnya ada beberapa aduan yang disampaikan LPS. Permasalahan terkait jarak, transdepo, antrean dan sebagainya," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg usai rapat.

Rois menilai, persoalan yang diadukan menunjukan ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan antara DLHK Kota Pekanbaru dan LPS. Sehingga, persoalan pengangkutan sampah bisa berjalan maksimal.

"Kami meminta kepada LPS agar bisa merangkum poin-poin persoalan atau resume tentang masalah dihadapi LPS sehingga kami di Komisi IV DPRD mudah mengkomunikasikan dengan DLHK" singkatnya.

Politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa LPS meminta dukungan bantuan subsidi armada ke Komisi IV DPRD Pekanbaru.

"APBD kita tahun 2026 berkurang, kalau tak salah saya Rp2,89 T karena ada pemotongan TKD sebesar Rp400 Miliar. Jadi kemampuan daerah sangat terbatas. Jadi kita sebenarnya ingin menghadirkan pihak CSR dalam rapat ini, siapa tahu mereka mau berkontribusi untuk subsidi armada untuk LPS," tambah Rois.

Agenda rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru seharusnya mengundang Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk membahas kemungkinan keterlibatan perusahaan migas tersebut dalam mendukung pengelolaan sampah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun, tidak satu pun perwakilan PHR hadir. Bahkan, undangan resmi dari DPRD untuk audiensi dikabarkan tidak berhasil disampaikan karena petugas pengantar surat dilarang oleh sekuriti masuk ke kawasan Kantor PHR di Rumbai. Surat pun tidak diterima sekuriti dengan alasan harus ada persetujuan pimpinan terlebih dahulu.

“Perwakilan dari PT PHR tidak hadir dalam pertemuan ini. Kemarin sudah mencoba mengirimkan undangan tapi sangat susah, sekuriti tidak mau menerima surat yang dititip dan tidak diperbolehkan masuk untuk mengantar suratnya langsung,” papar Rois.

Politisi PKS ini menegaskan, kehadiran PHR sangat penting karena Komisi IV DPRD Pekanbaru ingin mengetahui sejauh mana potensi kontribusi CSR perusahaan migas itu dalam mendukung pengelolaan sampah di Pekanbaru.

“Kita mencoba mencari apa kontribusi CSR, kita ingin membuat seminimal mungkin menggunakan APBD. Makanya kita ingin menghadirkan CSR dalam pertemuan ini,” tutup Rois. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:PHRsampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)