Komisi I Ultimatum Perusahaan Provider Internet di Pekanbaru: Segera Urus Izin Atau Semua Tiang Wajib Tumbang!

datariau.com
1.252 view
Komisi I Ultimatum Perusahaan Provider Internet di Pekanbaru: Segera Urus Izin Atau Semua Tiang Wajib Tumbang!
Foto: Endi
Suasana rapat lanjutan Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, APJATEL, dan APJII Wilayah Riau, Kamis (14/8/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru secara tegas memberi ultimatum kepada seluruh perusahaan provider internet yang beroperasi di wilayah Pekanbaru untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku.

Komisi I DPRD Pekanbaru memastikan, hampir seluruh perusahaan provider yang menanam tiang hingga menggelar kabel di berbagai sudut kota, tidak mengantongi izin resmi.

Hal ini terungkap dalam agenda rapat lanjutan Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau, Kamis (14/8/2025).

"Kita sudah rapat dan menanyakan kepada asosiasi (Apjatel). Indikasinya, memang tidak semua perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru ini punya izin. Maka, kami merekomendasikan agar Diskominfo menyurati seluruh perusahaan untuk segera mengurus izin," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar.

Politisi PDI-P ini menambahkan, jika perusahaan tidak mengindahkan, Satpol PP Pekanbaru diminta menindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau tidak diurus izinnya, kami minta Satpol PP memberi label pada tiang yang ilegal. Jika tetap membandel, tiangnya akan dipotong," tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)