Kebijakan Kemendikbud Naikkan UKT Disayangkan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru

datariau.com
1.387 view
Kebijakan Kemendikbud Naikkan UKT Disayangkan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Hamdani MS SIP.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Hamdani MS SIP, mengaku prihatin atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas. Kenaikan ini terjadi sebagai respons terhadap peraturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyebabkan berbagai perguruan tinggi harus menyesuaikan biaya operasional.

"Kita sangat sedih dan terkejut terkait kenaikan biaya UKT. Apalagi di kampus negeri. Orang luar negeri menggratiskan biaya kuliah dengan kualitas pendidikan yang baik, tetapi kita malah menaikkan biaya kuliah dengan alasan peningkatan kualitas pendidikan kita," kata Hamdani kepada datariau.com, Senin (20/5/2024).

Hamdani menyebut, kenaikan biaya kuliah yang mendadak meroket di beberapa universitas negeri ini tentu sangat memberatkan mahasiswa dan orangtua.

"Dengan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa ini sangat disayangkan sekali, jika pengelolaannya profesional dan amanah maka kualitas pendidikan kita bisa seperti di luar negeri sana bahkan bisa kita gratiskan," terangnya.

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unversitas Riau ini juga mengaku sedih dengan adanya pernyataan dari Kemendikbud RI yang menyebut pendidikan tinggi dianggap tersier dan bukan termasuk dalam program wajib belajar karena itu sifatnya pilihan.

"Saya sangat sedih dan tak habis pikir. Harus ada reformasi total dalam sistem pendidikan kita. Sekarang seolah-olah, orang miskin dilarang kuliah," ujarnya

Hamdani yang duduk sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru membidangi soal pendidikan ini, mendesak pemerintah untuk segera bertindak menyelesaikan beban masyarakat di tingkat perguruan tinggi.

"Pemerintah harus cari solusi. Kalau tak bisa, ganti aja Menteri Pendidikan itu, rakyat harus cerdas dan pintar menuju Indonesia Emas 2045. Kalau tidak, maka akan menjadi Indonesia cemas karena menurunnya kualitas SDM kita dan orang kurang mampu dilarang kuliah karena naiknya UKT," tutup Hamdani. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)