DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Gegabah, Naikkan Tarif Parkir Wajib Melalui Kajian dan Diatur Perda

datariau.com
1.706 view
DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Gegabah, Naikkan Tarif Parkir Wajib Melalui Kajian dan Diatur Perda
Ditemukan spanduk tarif parkir baru sepeda motor sebesar Rp2 ribu dan mobil sebesar Rp 3 ribu yang terpasang di salah satu area parkir di Jalan Hang Tuah.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan menanggapi munculnya spanduk tarif parkir baru sepeda motor sebesar Rp2 ribu dan mobil sebesar Rp 3 ribu yang terpasang di salah satu area parkir di Jalan Hang Tuah. Ia menegaskan, kenaikan tarif parkir tidak boleh dilakukan secara sepihak dan tentunya harus merujuk pada Peraturan Daerah (Perda).

"Parkir ini kan jelas harus ada peraturan daerah (Perda). Jadi ini tidak boleh dinaikkan secara sepihak dan gegabah begitu saja karena ini berdampak langsung kepada masyarakat," tegas Ruslan, Kamis (28/7/2022).


Ruslan menyayangkan adanya oknum juru parkir (jukir) diPekanbaru yang nekat memasang pengumuman kenaikan tarif parkir baru tersebut secara sepihak yang terpasang di area parkir di Jalan Hang Tuah.

"Saat ini kondisi ekonomi masyarakat belum pulih, beban masyarakat masa sekarang ini berat karena pandemi ini. Jadi tidak boleh ujug-ujug langsung membuat kenaikan tarif parkir ini sendiri. Itu melanggar peraturan namanya," ujarnya.

Menurut Ruslan, tarif parkir tidak boleh serta merta dinaikkan secara sepihak saja tanpa ada persetujuan dan regulasi yang jelas. Perlu kajian-kajian dan juga persetujuan ke DPRD Pekanbaru. Hal ini agar tidak menimbulkan konflik yang terjadi ditengah masyarakat.

"Kalau memang mau dinaikkan, harus ada kajian-kajian dan penjelasannya secara ilmiah dan menyeluruh, seperti kajian ekonominya itu bagaimana. Harus juga diekspos ke DPRD, karena kami ini mewakil suara masyarakat loh," katanya.

Ruslan juga mengaku heran dengan wacana Pemko Pekanbaru yang bakal menaikkan tarif parkir dasar jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai September 2022 hanya demi menaikkan potensi asli daerah (PAD).

"Ya, janganlah begitu. Harus rasional karena nanti masyarakat ini bisa marah. Kalau orang tidak setuju parkir dinaikkan nanti dilapangan itu bisa terjadi perlawanan, kan bisa menimbulkan kegaduhan," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak Pemko Pekanbaru untuk dapat membatalkan wacana kenaikan tarif parkir tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)