DPRD: Sistem Swastanisasi Sampah di Pekanbaru Gagal Total

datariau.com
616 view
DPRD: Sistem Swastanisasi Sampah di Pekanbaru Gagal Total
Sigit Yuwono. 

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST berharap pengelolaan angkutan sampah dengan sistem swakelola dapat benar-benar direalisasikan di tahun 2024 oleh Pemko Pekanbaru.

Sigit mengungkapkan bahwa untuk masalah sampah, sebenarnya dari dulu kalangan legislatif meminta untuk dilakukan secara swakelola. Sebab, sejak Pemko Pekanbaru menggunakan jasa pihak ketiga atau swastanisasi sampah dalam beberapa tahun belakangan ini Kota Pekanbaru tidak lagi pernah meraih penghargaan Piala Adipura selama 10 tahun.

"Jadi kita semuanya gagal. Pengangkutan sampah gagal, di tempat pembuangan akhir (TPA) gagal dan retribusi sampahnya juga gagal," kata Sigit, Sabtu (18/11/2023).

Sigit mendorong Pemko Pekanbaru untuk menyusun regulasi kebijakan sistem pengangkutan swakelola sampah dengan jelas.

"Ya, salah satunya swakelola ini pihak kecamatan yang mengelola, terus kelurahan bisa mengawasi, begitupun RT RW bisa mengawasi tapi tetap semuanya dibawah kendali DLHK. Selama ini masyarakat hanya bisa melihat saja dan tak bisa menegur karena yang mengangkut sampah itu pihak ketiga," ujarnya.

Ia juga menilai, penerapan sanksi berupa denda administrasi bagi warga yang membuang sampah sembarangan bukanlah sebuah cara untuk mengurangi masalah sampah di Kota Pekanbaru.

"Yang angkut sampah saja molor. Jam 10, jam 12, jam 1 siang baru ngangkat. Gimana kita mau denda masyarakat yang buang sampah lewat jam 7 pagi. Seharusnya, pihak ketiga ini jam 7 itu tidak ada sampah lagi barulah masyarakat yang membuang sampah ke TPS itu bisa dikenai denda. Kalau di lapangan sekarang kan tidak, di TPS saja ngangkutnya jam 10 11 baru diangkat," ungkapnya.

Sigit menegaskan kepada Pemko Pekanbaru untuk mencari pola yang tepat terhadap pengelolaan sampah dalam pengelolaan sampah yang sampai hari ini masih menjadi persoalan di Kota Bertuah.

"Intinya, kinerja kita dulu baru kita mengimbau masyarakat dengan memberikan sanksi berupa denda. Kalau kinerja pihak ketiga tidak bagus, kenapa mesti harus dibebankan kepada masyarakat dengan sanksi-sanksi," sebutnya.

Politisi Demokrat ini menyebut Pemko Pekanbaru seharusnya belajar dari kegagalan dalam mengelola sampah sejak dikelola pihak ketiga. Di tahun 2024, diharapkan ada solusi terbaik dalam pengelolaan sampah sehingga pengangkutan sampah bisa lebih maksimal dan juga retribusi sampah bisa tercapai.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)