Besok Kelanjutan Rapat Soal Tiang dan Kabel Ilegal, Komisi I Ingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

datariau.com
672 view
Besok Kelanjutan Rapat Soal Tiang dan Kabel Ilegal, Komisi I Ingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah Lc.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru terus menaruh perhatian serius terhadap persoalan tiang-tiang dan kabel fiber optik yang semrawut dan menggantung di berbagai sudut kota. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc.

Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi perizinan, ingin menelusuri siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

"Hasil rapat kemarin kita banyak dapat informasi dari Empat OPD yang dipanggil. Ada Diskominfo, DPMPTSP, PUPR dan Satpol PP, jadi kita ingin menggali lebih dalam siapa yang paling bertanggung jawab untuk merapikan kabel-kabel fiber optik yang berseliweran di Pekanbaru," kata Firmansyah, Selasa (5/8/2025).

Firmansyah menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan kabel semrawut ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan penanggung jawab.

"Yang jelas, selain mengganggu keindahan tatanan kota di Pekanbaru kabel-kabel ini mengancam keselamatan jiwa bahkan ada korban juga. Kita ingin penataan kabel-kabel fiber optik ini lebih rapi dan yang jelas tidak berseliweran di jalanan," tegasnya.

Politisi PKS ini meminta kerjasama seluruh provider yang beroperasi di Kota Pekanbaru agar ikut bertanggungjawab dalam penataan semrawutnya tiang-tiang kabel jaringan.

"Kami mengingatkan pentingnya penataan tiang-tiang dan kabel fiber optik sebagai bagian dari wajah kota karena dampaknya itu merasakan masyarakat Pekanbaru," ujarnya.

Komisi I berencana memanggil sejumlah OPD hingga para penyedia layanan internet dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) wilayah Riau, Rabu (5/8/2025) esok, untuk dimintai penjelasan dan tanggung jawab mereka atas pemasangan kabel.

"Kita ingin sharing duduk bersama dan tak ada yang saling melempar tanggung jawab, jadi kita harus duduk bersama dan merumuskan dan merujuk sampai mengambil tindakan penertiban kabel-kabel fiber optik ini," sebut Firmansyah. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)