RENGAT, datariau.com - Terkait hilangnya uang ADD Rp219 juta lebih di rumah Kepala Desa Seluti, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuat warga kecewa.
Mantan Anggota DPRD Inhu, H Zaharman Kaz selaku masyarakat Inhu mengatakan, bahwa kejadian ini bukan musibah atau kecelakaan, tapi sebuah kelalaian yang harus dipertanggujawabkan oleh yang bersangkutan.
"Karena ada aturan bahwa uang kas dinas harus disimpan di Bank sebelum digunakan. Kalau untuk keperluan rutin harian mungkin ada batas tertentu yang diperbolehkan ada uang kontan, tapi hanya beberapa juta saja, kalau sudah ratusan juta itu sudah lain lagi cerita. Atas kejadian ini Bapemaspemdes dan Bawasda harus minta pertanggungjawaban kepala desanya," ungkap H Zaharman Kaz, saat dimintai tanggapan oleh datariau.com, Rabu (29/6/2016).
"Jangan main-main dengan uang ADD, untuk apa coba bawa uang kantor ratusan juta ke rumah? KPK sudah mengingatkan uang ADD ini harus hati-hati. Menurut saya, kejadian uang kantor atau uang negara hilang di rumah bukan musibah, tapi kelalaian. Diumpamakan seorang sopir menabrak orang di jalan raya, itu bukan disengaja lho, tapi selalu dituntut atas kelalaiannya yang mengakibaatkan hilangnya nyawa orang lain. Si sopir tetap diberi sanksi dan bahkan ada yang dihukum," tuturnya mengilustrasikan.
Begitu juga kejadian soal uang ADD yang hilang ini, kata Zaharman, semua akibat kelalaian bahkan kesalahan dengan menyimpannya di rumah. Uang pribadi saja dalam jumlah banyak disimpan di Bank. Untuk itu, Zaharman meminta penegak hukum dan Bapemaspemdes harus memberikan sanksi kepada kades, minimal mengganti kerugian negara sejumlah uang yang hilang tersebut.
"Tidak bisa bebas dan lepas begitu saja, harus ada sanksi. Ini adalah uang rakyat. Tak bisa dibiarkan dan perlu dipertanyakan, buat apa uang negara sebanyak itu ada di rumah berhari-hari lamanya, kita tidak su'uzon, tapi mosi tidak percaya, apalagi mau lebaran ini semua kemungkinan bisa saja terjadi lho," pungkas Zaharman Kaz.
Sementara itu, tokoh masyarakat Inhu, Hatta Munir ikut komentar terkait hilangnya uang ADD ratusan juta di rumah kades ini. Dia sangat menyayangkan uang ADD berhari-hari disimpan di rumah, setelah hilang ribut.
"Apakah benar uang ADD disikat maling,apa dibenarkan kades boleh menyimpan uang ADD, karena setahu kita kades itu hanya sebagai pengawas kegiatan, penyimpanan uang biasanya adalah bendahara," katanya.
"Berarti selamai ini Kades Seluti itu mosi tidak percaya terhadap Bendahara, Bendahara hanya dipajang tanpa ada difungsikan, atas kejadian hilang uang ADD kades harus bertanggujawab mengkembalikan uang tersebut," tegasnya.
Ditegaskan Hatta Munir, Kades sebenarnya tidak memiliki hak menyimpan dana ADD, apalagi tiba-tiba buat laporan hilang menurut hukum yang berlaku, wajib mengembalikan dana tersebut.
"Jika tidak sanggup harus proses hukum. Masyarakat seratus persen tidak percaya, siapa suruh menyimpan uang ADD di rumah, orang tidak paham aturan dan hukum layak diberhentikan dari jabatan. Ingat uang ADD bukan milik pribadi, uang ADD adalah milik masyarakat luas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, uang Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp219 juta lebih dari anggaran APBN tahun 2016 raib digondol maling dari rumah Kepala Desa Seluti Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dari keterangan Kepala Desa Seluti, Zaitulakmal di Polsek Lirik, kejadian sekitar pukul 11.00 Wib siang, Selasa (28/6/2016). Maling masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela kamar. Uang tersebut berada di dalam tas dan disimpan dalam lemari, lebih kurang uang yang diambil oleh maling tersebut Rp219.270.000.
"Uang tersebut sudah satu minggu lebih disimpan di rumah sejak pencairan. Uang itu adalah uang APBN untuk kegiatan fisik," ungkapnya.
Dari keterangan Isap, warga Desa Seluti yang menjadi saksi, bahwa pelaku sempat jatuh di jalan aspal dan sempat ditolong mendirikan motornya, namun karena tidak tahu kalau itu adalah pelaku, warga membiarkan saja berlalu.
"Benar, tadi kita sempat membantu orang itu jatuh, namun saya tidak kalau orang itu adalah maling yang bongkar rumah pak Kades. Tahunya orang itu maling disaat melintas di depan rumah pak Kades, dan pak Kades tanya ada tidak melihat orang yang mencurigai. Lalu saya bilang tadi ada orang jatuh di jalan aspal, begitu saya tolong berdirikan honda, orang itu seperti buru-buru dan tidak ada ucapkan terimakasih," terangnya.
Kapolsek Lirik AKP Taupiq Nuhgraha SE, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, uang senilai Rp219 juta lebih dari anggaran APBN di desa Seluti hilang dibawa maling. Saat ini anggota sedang di TKP untuk melakukan penyelidikan," pungkas Kapolsek.