Ingin Data Lahan Terbakar di Desa Bonai

Tim Penegakan Hukum Karlahut Disandera Sekelompok Preman Diduga Suruhan Perusahaan

datariau.com
1.289 view
Tim Penegakan Hukum Karlahut Disandera Sekelompok Preman Diduga Suruhan Perusahaan
Metroterkini.com

KUNTODARUSSALAM, datariau.com - Tim Penegakan Hukum Kebakaran Lahan dan Hutan yang terdiri dari empat Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) dan Polhut dan tiga orang dari Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sumatra mendapat masalah serius saat berupaya mendata lahan yang terbakar di Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (2/9/2016).

Tujuh orang dalam tim ini disandera sekelompok orang yang diduga warga tempatan. Tidak hanya tim, mobil operasional yang dipakai pun ikut disandera oleh para preman yang diduga suruhan salah satu perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut yang lahannya terbakar.

Dilansir Metroterkini, tim dan kendaraanya ditahan saat hendak menyebrang di Ponton penyeberangan Sungai Rokan melakukan pendataan, Saat tim hendak melakukan pendataan, mereka berupaya masuk ke lokasi kebakaran pukul 11.15 WIB, Jumat (2/9/2016) serta dilanjutkan dengan pengambilan gambar dan video lokasi kebakaran cukup luas yang diperkirakan mencapai 3.000 hektare.

"Menjelang pulang kami memasang garis PPNS pada dua lokasi yang terbakar dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB,. Sebelum masuk lokasi ini kami sudah menghubungi pihak perusahaan dan kami melanjutkan sendiri tanpa didampingi," jelas Ketua Tim Eduwar H.

Dilanjutkannya, saat itulah tim dihadang oleh tokoh pemuda tempatan yang diduga kuat suruhan perusahaan. Tak lama berselang,  warga pun ikut berkumpul yang jumlahnya mencapai sekitar 50 orang lebih dan berdialog didampingi ninik mamak dan lembaga adat desa.

Sayangnya, dalam dialog ini, tidak ada titik temu dan tetap menahan tim bersama kendaraannya. Para pemuda ini mengajukan syarat terakhir yakni bersedia membebaskan tim apabila bisa mendatangkan Menteri LHK (Siti Nurbaya,red) di lokasi.

Informasi yang diperoleh, setelah melakukan negosiasi dan ditengahi terus oleh ninik mamak, tim akhirnya baru bisa keluar dari lokasi Sabtu dinihari (3/9/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Tidak diketahui apa kesepakatan terakhir tim dengan pemuda tempatan. Tim selanjutnya di bawa ke Polres Rokan Hulu.

Informasi ditahannya tim Karlahut Dishut dan LHK ini, menyebar dengan cepat ke publik. Bahkan menurut sumber yang minta namanya tidak disebutkan, informasi ini sudah sampai ke telinga Menteri LHK Siti Nurbaya serta Pangdam I BB.

Kedua pejabat negara ini dikabarkan marah besar dan hampir senada memerintahkan untuk menindak tegas aksi pemuda tempatan yang menahan tim.

"Kabarnya Pangdam sudah perintahkan sikat. Ini kan ngeri kita dengan perintah ini, karena nanti yang korban pastilah pemuda tempatan, sementara perusahaan atau oknum yang ada di belakangnya tidak akan bertanggung jawab," ujar sumber tersebut.

Editor
: Ummu SH
Sumber
: Halloriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)