Tiduri Pacar, Warga Desa Tarai Bangun Kampar Ditangkap Polsek Tambang

datariau.com
3.697 view
Tiduri Pacar, Warga Desa Tarai Bangun Kampar Ditangkap Polsek Tambang

KAMPAR, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial E asal kota Pekanbaru yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 2017 lalu yang dilakukan di rumah pelaku di Perumahan Permata Asri Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang kabupaten Kampar.

Pelaku pemerkosaan ini adalah SW alias WR (LK 29) seorang karyawan swasta, warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang kabupaten Kampar. WR ditangkap pada Kamis malam (24/8/2017) setelah dilaporkan oleh korban ke Polsek Tambang, keesokan harinya setelah kejadian.

Peristiwa ini bermula pada Rabu malam (16/8/2017) sekira pukul 22.00 wib saat pelaku menjemput korban di kos di Jl Sudirman Kota Pekanbaru, kemudian korban dan pelaku jalan-jalan di kota Pekanbaru hingga pukul 01.00 wib dinihari.

Selanjutnya, pelaku membawa korban ke rumahnya di Perumahan Permata Asri Desa Tarai Bangun dengan alasan mengambil dompetnya yang ketinggalan di rumah, saat berada di rumahnya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim namun korban menolaknya.

Tidak putus asa, pelaku mengancam korban, bila tidak mau menuruti maka korban akan dibunuh, karena takut korban menuruti dan pelaku memerkosanya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengantar korban ke tempat kosnya.

Tidak terima atas perlakuan ini, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan termasuk memintakan visum atas korban di RS Bhayangkara Polda Riau serta menyelidiki keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidik Polsek Tambang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Perumahan Permata Asri Desa Tarai Bangun.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber
: Citolah.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)