TEMBILAHAN, Datariau.com - AZHARUDIN Als ASAR (24) warga Jalan Karya Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau, tega membunuh tetangganya bernama Yanti (42) lantaran tersinggung ucapan korban yang dilontarkan kepada pelaku.
Adapun hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka AZHAR setelah ditangkap di Jalan Stadion lr. Alhabib Kel. Sei. Beringin Kec. Tembilahan, Kamis (4/10/17), sekira Pukul 18.00 WIB, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara menusuk dan membacok korban berulang kali.
"Waktu itu, Tsk AZHAR, sekira pukul 05.45 Wib, datang kewarung korban dengan maksud untuk membeli sarapan, dan saat akan ke warung, tersangka ada berselisih dengan orang lain (tetangga tsk) yang juga baru pulang dari warung tersebut," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Heriman Putra.
Tsk AZHAR bermaksud membeli sarapan, kata Kapolres lagi, namun ketika sampai didalam warung baru menyadari lupa membawa uang, selanjut bermaksud langsung meninggalkan warung akan tetapi terhenti karena korban mengatakan "Kalau susah tak usah masuk tentara, orang tua susah tak punya apa-apa mau juga masuk tentara"
Mendengar perkataan korban yang demikian, disambung dengan dia tidak jadi membeli sarapan karena uang tertinggal, tsk AZHAR tersinggung langsung mengambil parang yang ada di warung korban dan mengejar korban dan langsung membunuh korban dengan cara membacok dan menikam korban dengan parang tersebut berulang kali.
"Saat sedang membacok dan menikam korban, saat itu tsk AZHAR ada melihat seorang anak kecil (anak korban) lari keluar rumah namun tidak di hiraukan tsk," ungkapnya
Setelah membunuh korban tsk AZHAR langsung meninggalkan warung korban tsb.
"Niat membunuh sesaat timbul karena merasa tersinggung korban mengatakan tsk susah sehingga tidak bisa menjadi tentara," kata Kapolres lagi.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Saat ini tsk AZHAR sedang dalam pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Inhil