Terkait Dana Bimtek, Akankah Anggota DPRD Tersangkut Hukum Berjamaah Lagi?

datariau.com
915 view
Terkait Dana Bimtek, Akankah Anggota DPRD Tersangkut Hukum Berjamaah Lagi?
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Masih segar di ingatan masyarakat Inhu pada tahun 2004 hingga 2009 anggota DPRD Inhu terlibat korupsi berjemaah dengan cara kas bon. Sebanyak 30 anggota DPRD Inhu saat itu masuk penjara mempertanggungjawabkan uang yang dipakai.

Sepertinya hal serupa terulang lagi. Namun kali ini diduga anggota DPRD Inhu berkerjasama dengan Seketaris Dewan dengan cara kegiatan Bimbingan Teknis pada kegiatan peningkatan kapasitas dan optimalisasi Tupoksi Pimpinan dan anggota DPRD Inhu tahun 2015.

Bukti dugaan korupsi antara Sekwan dan anggota DPRD Inhu diperkuat dengan adanya surat edaran yang menjadi temuan oleh LHP BPK Perwakilan Riau terhadap laporan keuangan sistem pengendalian intern nomor 9/LHP/XVIII.PEK/06/2016 tertanggal 8 Juni 2016 di Sekwan Inhu tentang kelebihan bayar uang Bimtek Rp 217 juta.

Juga surat Bupati Inhu H Yopi Arianto SE kepada Sekwan DPRD Inhu nomor 700/IK-INHU/VI/2016/93 tertanggal 20 Juni 2016 perihal revisi Perbup nomor 49 tahun 2015.

Atas dugaan ini, sangat banyak anggota DPRD Inhu yang diduga terlibat. Maka penegak hukum diminta tegas untuk mengusut kelebihan bayar uang Bimtek tersebut.

"Karena yang digunakan untuk Bimtek adalah uang rakyat. Masa iya uang rakyat mau dijadikan bancakan massal terus," kata Seketaris LSM TOPAN RI Hensen HP SSi, Ahad (9/10/2016).

Terkait hal ini, Ketua DPRD Inhu Miswanto SE saat dikonfirmasi Ahad (9/10/2016) melalui selulernya mengatakan, bahwa persoalan temuan dana bimtek sebaiknya dikonfirmasi ke Sekwan yang lebih tahu kondisinya.

"Kalau soal itu tanyakan saja langsung kepada Sekwan. Waktu Bimtek tahun 2015 kita dari Fraksi Golkar memang ikut Bimtek. Tapi sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan dari Sekwan untuk kembalikan uang kelebihan Bimtek tahun 2015, dan kelebihan bayar Bimtek itu adalah tanggungjawab Sekwan, jadi tanya saja lagsung ke Sekawan," singkat Miswanto.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:Bimtek
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)