Suka Congkel Toko Untuk Curi Rokok, Pria Ini Diringkus Polisi

datariau.com
2.451 view
Suka Congkel Toko Untuk Curi Rokok, Pria Ini Diringkus Polisi
Heri
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polsek Seberida.

RENGAT, datariau.com - Jajaran Polsek Seberida berhasil meringkus sepesialis pelaku pencurian rokok di toko maupun di warung yang selama ini meresakan masyarakat kecamatan Seberida kabupaten Inhu.

"Berdasarkan laporan Polisi LP/63/VII/2016/Riau/Polres Inhu/Polsek Seberida tanggal 28 Juli 2016, pada hari Jumat 29 Juli 2016 sekitar pukul 11.00 Wib kita melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan inisial JF (32)," terang Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk, melalui Kapolsek Seberida Kompol H Bastari kepada datariau.com, Ahad (31/7/2016).

Diterangkannya, kejadian tindak pidana pencurian ini terjadi pada hari Kamis 28 Juli 2016 sekira pukul 02.00 wib di Toko Hadi Simpang IV Belilas dengan korban Hadi Suwatno (54) yang beralamat di Simpang IV Belilas, dilaporkan korban pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2016 ke Polsek Seberida jajaran Polres Inhu.

"Saat dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku diketahui bahwa pelaku berinisial JF, dan Saat dilakukan penangkapan JF, ditemukan barang bukti hasil curian diantaranya rokok Sampoerna Mild 40 slop, rokok Dunhill hitam 7 slop, rokok Dunhill Putih 1 slop, Dji Sam Soe Magnum Blue 4 slop, Dji Sam Soe Magnum Filter 2 slop, Dji Sam Soe Super Premium 2 slop, Gudang Garam International 2 slop, Marlboro Gold Lights 1 slop, Marlboro Ice Blast 1 slop, Black Menthol 1 slop, Lucky Strike 1 slop dan uang tunai Rp5.000.000," terang Kapolsek.

Selain barang bukti hasil curian, pelaku JF turut diamankan juga barang bukti yang digunakan pelaku Jf untuk melakukan aksi pencuriannya, 1 linggis warna kuning, 1 jaket sweater warna biru dongker, 1 topi merk "Rock Band".

"Saat ini pelaku JF beserta barang bukti diamankan ke Polsek Seberida guna proses selanjutnya. Dan pelaku dikenakan Pasal 362 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan terus," pungkas Kapolsek Seberida Kompol H Bastari.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)