Relokasi Pedagang Sukaramai Ricuh, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Lapor Pihak Berwenang Jika Ada Korban PEKANBARU, datariau.com - Proses relokasi pedagang Sukaramai Trade Center (STC) sejak (21/2/2020) kemaren menuai penolakan dari sekelompok pedagang. Bahkan aksi bentrok antara Satpol PP dan pedagang tak terelakkan dalam proses pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru hari ini Selasa (25/2/2020) pagi. Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani sangat menyayangkan proses relokasi pedagang yang berlangsung ricuh ini. "Kami sangat meyesalkan, apalagi jika sampai menimbulkan korban, silahkan melapor ke pihak berwenang kalau sampai jatuh korban," ungkap Hamdani saat ditemui di DPRD kota Pekanbaru, Selasa (25/2/2020). Politisi PKS Ini juga mengatakan, pihaknya di DPRD Pekanbaru sudah mengingatkan agar pihak-pihak terkait seperti Pemko, PT MPP dan pedagang agar duduk bersama menyelesaikan persoalan relokasi ini diselesaikan dengan win-win solution. "Kita akan panggil pihak terkait untuk meminta keterangan lebih lanjut, kondisinya seperti apa kok bisa jadi begini sementara kita di dprd sudah menekankan agar diselesaikan dengan win-win solution agar semua tidak dirugikan, kalau main kekerasan main paksa tentu kita di dprd akan bertindak dengan kewenangan dan cara dprd," tegas Hamdani. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memberikan tenggat pada pedagang hingga Jumat (21/2) untuk pindah dari TPS ke dalam STC. Tenggat ini sudah diperpanjang dari sebelumnya ditetapkan 7 Februari. Pasca tenggat berlalu, aliran listrik ke TPS kemudian dimatikan. Ini yang kemudian diprotes pedagang.. selengkapnya datariau.com
Sebuah kiriman dibagikan oleh DATARIAU (@datariau) pada