Polisi Temukan Kertas List Nama Pemesan Jasa Prostitusi Online di Dumai

datariau.com
2.378 view
Polisi Temukan Kertas List Nama Pemesan Jasa Prostitusi Online di Dumai
Dika CP

DUMAI, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap jaringan perdagangan manusia dengan modus prostitusi online yang menggunakan aplikasi jejaring sosial media berupa whatsapp dan bee talk.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK dalam keterangan persnya, Senin (23/10/2017) mengatakan tersangka RS ditangkap di Hotel City Jalan Jend Sudirman sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/288/X/2017/RIAU/Res Dumai tanggal 22 Oktober 2017 tentang tindak pidana Prostitusi. Tersangka diamankan pada Minggu (22/10/2017) akhir pekan kemarin.

Tersangka diketahui warga Jalan Musun Gang Melati Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Tersangka dikenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.


Barang bukti yang diamankan satu unit Hp merk Iphone 6, dua lembar kertas padi yang berisi catatan diduga nama-nama pemesan jasa seks komersil.

Motif tersangka adalah untuk mencari keuntungan dengan memperjual belikan wanita di media sosial dengan modus operandi yaitu menyediakan/menghubungkan perempuan (pekerja seks komersial) melalui media sosial (whatsapp dan bee talk) kepada pengguna jasa seks komersial.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Dumai menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak luput dari partisipasi mayarakat Kota Dumai sehingga bisa memudahkan kinerja kepolisian dalam hal pengungkapan kasus.

Penulis
: Dika CP
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query