PEKANBARU, datariau.com - Bentuk pelayanan pihak Hotel Tangram Pekanbaru yang beralamat di Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, terkesan lamban.
Hotel bintang 3 ini dilaporkan oleh tamu yang menginap ke Polsek Senapelan atas hilangnya sebuah perhiasan senilai Rp 70 juta milik Marini (34), Senin (26/6/2017) pukul 10.20 Wib, lalu.
Korban yang kecewa berat, saat peristiwa kejadian itu pihak hotel diduga terkesan lambat menanggapi respon usai kejadian naas yang menimpa tamu.
"Kecewa sekali saya, bukan cepat menanggapi laporan saya malah mengulur waktu," cetus Wington selaku suami korban, Sabtu (1/7/2017), dikutip halloriau.com.
Diceritakannya, peristiwa naas itu berawal saat istrinya tengah menerima telepon yang dituju ke suaminya yang saat itu tengah berenang. Salahnya, sang istri meninggalkan sebuah tas miliknya di atas meja samping bar yang berisikan perhiasan untuk mengantarkan telepon itu ke kolam berenang tempat suaminya.
"Setelah istri saya kembali menemui tas di atas meja sudah dalam keadaan terbuka, isinya pada berantakan, setelah dicek perhiasan yang disimpan di dalam sudah raib," sambungnya.
"Tolong pak, tolong pak, perhiasaan saya hilang di dalam tas," ucapnya seraya meminta tolong kepada pihak hotel yang saat itu berada di lokasi kejadian.
"Namun apa, respon mereka kurang cepat, setelah kejadian itu langsung saya laporkan ke mereka (pihak hotel). Tapi satupun tidak merespon, padahal orang yang saya curigai masih berada di sana dan sempat keluar masuk ke area kolam renang," kesalnya.
Namun, situasi saat kejadian terlihat dalam keadaan normal (tidak sepi), ketika itu respon mereka ketika dimintai untuk memperlihatkan CCTV (Kamera Pengintai) terkesan ditunda-tunda dengan berbagai alasan. Saat dilihat dari hasil rekaman CCTV tidak mengarah langsung ke meja tempat tas yang hilang.
"Respon pihak hotel saat kejadian itu setelah ditanggapinya melaporkan saya sudah berjalan sekitar 45 menit. Padahal kejadian itu langsung diketahui istri saya. Kan bisa direspon, ini gak mau mereka. CCTV-nya juga kurang efektif," sambungnya.
Lebih lanjut terkait peraturan yang disediakan pihak hotel untuk tamunya menyimpan barang berharga di Safety Box, dirinya juga mengakui bahwa istrinya lalai dalam menjaga barang berharga.
"Aturan itu memang ada, namun untuk tamu yang berenang. Tapi istri saya kan tidak berenang, cuma saya dan dua anak yang masuk ke kolam renang. Cuma yang disesali kenapa tidak cepat tanggap pihak hotel dengan laporan kami," sebutnya.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Polda Riau, Iptu Abdul Halim saat dikonfirmasi Sabtu (1/7/2017) melalui telpon genggam menyebutkan akan memeriksa pihak hotel terkait kasus kehilangan perhiasan tamu.
"Senin besok, kita akan periksa pihak Hotel Tanggram sebagai status saksi. Saat ini keterangan dari korban sudah didapatkan," kata Abdul dikutip halloriau.com.
Saat ini pihak kepolisian lagi melakukan penyelidikan terkait hilangnya perhiasan tamu Hotel Tanggram. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).