Pelaku Diduga Menyimpan Sabu di Perawang Siak Tak Berkutik Saat Diringkus Unit Reskrim Polsek Tualang

Hermansyah
2.270 view
Pelaku Diduga Menyimpan Sabu di Perawang Siak Tak Berkutik Saat Diringkus Unit Reskrim Polsek Tualang
Polsek Tualang
Pelaku terduga menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Tualang bersama barang bukti satu paket Narkotika jenis sabu-sabu.

SIAK, datariau.com - Melalui Tim Opsnal Polsek Tualang bersama Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil meringkus pelaku diduga menyimpan (penyalahgunaan) Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (27/3/2018) sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Sukamaju Kelurahan Perawang Kabupaten Siak.

Adapun penangkapan pelaku yang diduga menyimpan barang haram Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di wilayah hukum Polsek Tualang. Dengan pelaku yang berinisial RZ (32) tak berkutik saat diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Tualang. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut diketahui tepat di belakang ruko Batam Mandiri kilometer 04 RT09/RW02 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Selasa (27/3/2018) sekira pukul 00.30 WIB.

"Adanya laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Jalan Sukamaju berinisial RZ (32). Selanjut Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyidikan di TKP ada kebenaran laporan tersebut perihal pelaku ini," kata Kapolsek Tualang Kompol Jujur J Hutapea melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Yusup Purba SH MH, Selasa (27/3/2018) pagi.

Selanjutnya, atas laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Yusup Purba SH MH segera memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansah SH MH untuk melakukan penyelidikan di TKP dimana tempat pelaku diduga sering mangkal.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Tualang bersama Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang melalui Panit 1 Reskrim Polsek Tualang melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial RZ (32), yang disaksikan langsung oleh Ketua RT09/RW02 Kelurahan Perawang.

"Atas kebenaran laporan tersebut tim berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga menyimpan satu paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas putih diduga seharga Rp400.000. Sesaat sebelumnya telah dilakukan pengeledahan terhadap badan pelaku berinisial RZ (32) tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Yusup Purba SH MH, Selasa (27/3/2018).

Sedangkan dari tangan pelaku tersebut Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp400.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Tualang guna dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)