PWI Riau Nilai Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum TNI AU di Medan Sangat Tidak Pantas

datariau.com
986 view
PWI Riau Nilai Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum TNI AU di Medan Sangat Tidak Pantas
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menilai, tindakan oknum TNI AU yang menganiaya dua wartawan di Medan, Sumatera Utara sangat tidak pantas dilakukan.

"Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999. Seharusnya aparat TNI AU di Medan bisa memahami fungsi pers, yang salah satunya adalah kontrol sosial," kata Ketua PWI Propinsi Riau, Deni Kurnia.

Sementara itu, Wakil Ketua PWI Riau Bidang Advokat dan Pembelaan Wartawan, Satria Utama Batubara menyatakan, pihaknya mengutuk secara keras tindakan yang dilakukan aparat tersebut.

"Seharusnya aparat TNI AU bisa menghormati wartawan yang sedang bertugas peliputan di Sari Rejo, Medan," tegasnya.

Untuk itu, terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan Array Argus (Tribun Medan) dan Andri Syafrin (MNC TV), PWI Provinsi Riau meminta kepada Panglima TNI untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut. Panglima TNI harus menegur secara keras KSAU TNI dan meminta aparat yang terlibat penganiayaan diproses secara hukum.

"TNI milik rakyat, seharusnya juga melindungi rakyat. Wartawan adalah mitra kerja TNI, tidak sepantasnya ada perlakuan kasar terhadap para jurnalis," ujar Satria.

Penulis
: Zulfadli
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)