BALAIJAYA, datariau.com - Sejumlah masyarakat Pasir Putih Barat, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaporkan ijazah diduga palsu Peket C yang digunakan oleh Sarmono untuk persaratan pencalonan Penghulu terpilih di periode 2016-2021 lalu kepada Panitia Pemilihan Penghulu Pasir Putih Barat.
Hal ini dibenarkan Ketua Panitia Pemilihan Penghulu di Pasir Putih Barat, Kecamatan Balai Jaya prode 2016-2021, Erwin ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2016) sore.
Ketua panitia menjelaskan, atas laporan dari masyarakat ditemukannya ijazah diduga palsu udah ditanggapi olehnya. "Kamaren dah ada coba menghubungi pihak yang dilaporkan oleh masyarakat. Tapi, ngak ada jumpa," ujarnya.
"Kita udah ke rumahnya, namun tidak ada di rumah. Berapa kali dihubungi melalui telepon seluler nggak dijawab. Selanjutnya, telepon selulernya nggak aktif lagi," kata Ketua Panitia ini.
Mengingat masyarakat mendesak, maka masalah ini diserahkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib. "Saya serahkan kembali ke masyarakat Pasir Putih Barat masalah ini. Kemudian, masyarakat melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah," jelasnya.
Sementara itu, Ijazah Paket C yang diduga paslu digunakan oleh Penghulu terpilih itu tahun pelajaran 2013/2014, yang ditandatanggani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir saat itu Misnawati SPd.
Perserta atas nama, Sarmono, tempat dan tanggal lahir Bagansinembah, 02 Maret 1970. Nama orang tua/wali Jaiman, nomor induk: 106, nomor perserta ujian nasional: C-14-09-09-020-007-2. Penyelenggaraan ujian di PKBM Bangun Karsa, desa/kelurahan Sungai Gajah, Kecamatan Kubu.
Sedangkan Surat Tanda Belajar Madrasah Tsanawiyah Negeri Pekanbaru menerangkan, atas nama Asmahlaili lahir pada tanggal 05 Juli 1984 di alamat Sungai Segajah anak dari Abdul Yazid. Di nomor induk ini, kedua ijazah tersebut ada persamaan dengan Nomor (106) dan Nomor perserta ujian nasional C-14-09-09-020-007-2. Daftar nama perserta ujian Nasional program paket C setara SMA prode II tahun pelajaran 2013-2014.
Selanjutnya, pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangun Karsa, Sungai Segajah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, melampirkam surat keterangan dengan nomor: 065/B/SK/08/2016 menyatakan:
Yang bertanda tangan di bawah ini pengelola pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Bangun Karsa menerangkan bahwa nama Sarmono tempat, tanggal lahir Bagansinembah, 02 Maret 1970, adalah tidak benar yang bersangkutan di atas sebagai warga belajar ataupun tamatan Program Paket C PKBM Bangun Karsa Tahun ajaran 2013-2014.
Ia dinyatakan tidak pernah ada nama warga tersebut di dalam data base dan daftar nama perserta ujian Nasional (8355) dan tidak aktif dalam proses Pendidikan di lembaga tersebut. Hal ini dinyatakan oleh pengelola PKBM, Hamdani SE di Sungai Segajah, Kubu 11 Agustus 2016.