Maling Peralatan Hotel Kuansing, Dua Orang Diamankan Polisi

datariau.com
1.945 view
Maling Peralatan Hotel Kuansing, Dua Orang Diamankan Polisi
Foto: Riauterkini.com

TELUKKUANTAN, datariau.com - Polisi berhasil mengamankan dua pencuri peralatan Hotel Kuansing yang terletak di Jalan Proklamasi Keluarahan Sei Jering Telukkuantan.

Kedua pencuri itu inisial EF dan AM. Keduanya diamankan di dua tempat berbeda. Adapun barang bukti hasil curian yang turut disita polisi berupa kursi warna hitam sebanyak 32 buah, 6 unit TV merk Toshiba warna hitam, serta tembaga dan satu unit Hexoz atau penghisab udara.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP Lumban G Toruan, Sabtu (23/12/2017), dua pelaku pencurian di hotel milik Pemda Kuansing diamankan hari Jumat (22/12) sekitar pukul 23.15 Wib oleh Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, hari Kamis (18/12) Polisi menerima Laporan Nomor LP/176/XII/Riau/SPKT/Res Kuansing.

Menindaklanjuti laporan ini, Rabu (20/12) anggota Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan pencurian di Hotel Kuansing kedua pelaku.

"Dan hari Jumat Team Opsnal mengamankan Ef di desa Pulau Aro. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan kemudian ditangkap AM sekira jam 23.45 Wib di Simpang Tiga Teluk Kuantan," ujar Lumban.

Lalu kata Lumban, Kasat Reskrim AKP M Ambarita memerintahkan Team Opsnal Reskrim dipimpin KBO melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan berhasil mengambil barang bukti di Desa Kasang Keamatan Kuantan Mudik.

"Barang bukti yang berhail disita 32 buah kursi warna hitam, 6 Unit TV merk Toshiba warna hitam, tembaga dan satu unit Hexoz atau penghisab udara. Sampai saat ini team Opsnal masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam pencurian di Hotel Kuansing," ujarnya.

Diingatkan Lumban, Hotel Kuansing saat ini sudah di-police line. Oleh sebab itu warga yang kedapatan beraktkifitas tanpa izin di dalam hotel dapat berurusan dengan hukum.

Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)