PEKANBARU, datariau.com - Sejak dialihkan dari kantor pos terdekat yang dibayarkan per 3 bulan sekali ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui sistem transfer ke rekening pribadi para peserta, penyaluran dana bansos bagi peserta PKH dan BPNT menemukan masalah, seperti data PKH dan BPNT yang tidak valid, buku tabungan serta ATM yang belum dibagikan, kartu ATM peserta yang hilang namun lama diganti, serta kebijakan penyaluran bantuan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia.
Untuk mencari titik terang atas persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memanggil pihak bank bersangkutan yakni perwakilan BRI, salah satunya BRI Tuanku Tambusai dan Dinas Sosial Kota Pekanbaru, serta koordinator PKH Pekanbaru, bertempat di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (24/9/2018). Pasalnya, dari 14 ribu warga penerima bansos, namun 9 ribu di antaranya masih belum menerima bantuan.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz, dihadiri Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani, didampingi Anggota Komisi III lainnya Zainal Arifin dan Darnil. Selain itu, juga hadir Pimpinan Cabang BRI Tuanku Tambusai Erlan Nasir dan Koordinator PKH se-Pekanbaru.
Penyaluran dana bansos bagi peserta PKH dan BPNT, sebelumnya dilakukan melalui kantor pos terdekat yang dibayarkan per 3 bulan sekali. Namun, pada awal tahun 2018 lalu, penyaluran dana bansos dialihkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui sistem transfer dana via rekening pribadai para peserta.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz mengatakan, untuk Pekanbaru sendiri ada sekitar 14 ribu warga yang berhak menerima dana bantuan dari Kementerian Sosial RI melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Hanya saja, 9 ribu diantaranya mengalami masalah dan tidak menerima dana tersebut.
"Saya minta data valid dari semua pihak, sehingga tidak ada lagi kekeliruan terkait permasalah ini. Kita sebagai percontohan nasional harus bisa menyukseskan program ini. Kita akan selidiki dan perbaiki kesalahan data yang ada, sehingga bisa terlaksana dan masyarakat miskin bisa terbantu," ungkap Zulfan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani. Menurutnya, ada 2 permasalah yang dihadapi, yakni sistem distribusi penyaluran serta database yang salah sejak awal yang harus kembali dilakukan perbaikan oleh semua pihak terkait.
"Saya tidak terima kalau data hanya sebatas kata si anu dan kata si itu. Saya minta, mohon data ini dilaporkan per kasus per orang, by name by address. Saya minta data kita diperbaiki, sehingga kasus ini bisa bersama-sama kami bawa ke Kementerian Sosial," ungkap Chairani.
Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Tuanku Tambusai, Erlan Nasir mengatakan, permasalahan ini dipicu akibat adanya perbedaan data antara Kementerian Sosial RI dengan BRI pusat. Pihaknya berharap, permaslahan ini segera dituntaskan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Data peserta PKH yang diterima pendamping dari Kemensos dengan data kita dari BRI pusat berbeda. Ini akan diperbaiki sehingga program ini bisa berjalan lancar dan tidak menemui kendala lagi. Kita akan berusaha semaksimal mungkin, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak," pungkas Erlan. (*)

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis saat mendengarkan keluhan peserta Program Keluarga Harapan.

Zulfan Hafis didampingi anggota Komisi III dan Dinsos meminta klarifikasi pihak Bank BRI sebagai penyalur Dana Bansos PKH.

Pihak bank saat memaparkan kendala Bansos yang terlambat masuk ke rekening anggota PKH.

Pihak Bank BRI saat mendengarkan permintaan Komisi III agar dicarikan win-win solution.

Erlan Nasir, Pimpinan BRI Cabang Tuanku Tambusai saat diwawancarai wartawan usai hearing.