Hasil Kunlap, DPRD Pekanbaru Nilai Plaza Sukaramai Belum Layak Ditempati Pedagang

datariau.com
638 view
Hasil Kunlap, DPRD Pekanbaru Nilai Plaza Sukaramai Belum Layak Ditempati Pedagang
Foto: Ist
Suasana kunjungan lapangan DPRD kota Pekanbaru ke Sukaramai Trade Center.

PEKANBARU, datariau.com - Target pemindahan atau relokasi para pedagang ke dalam gedung Plaza Sukaramai yang kini berganti nama menjadi Sukaramai Trade Centre (STC), pada 7 Februari ini tidak disetujui oleh pihak DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, dari kunjungan lapangan (Kunlap) Pimpinan, Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (4/2/2020) didapati, pengerjaan STC masih jauh dari harapan, bahkan jika tetap dipaksakan para pedagang pindah dikhawatirkan akan mengancam keselamatan pedagang dan kenyamanan pengunjung.

Pasalnya, realisasi pengerjaan STC yang disebut-disebut sudah menyapai 90 persen ternyata hanya bagian dasar gedung tempat para pedagang bakal berjualan, sementara lantai atas masih banyak pengerjaan.

Di lapangan, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani bersama rombongan Komisi I dan Komisi II tampak berkeliling meninjau pengerjaa STC.

"Jadwal yang ditetapkan 7 Februari 2020 para pedagang sudah mengosongkan kios-kios yang ditempati sekarang dan masuk ke dalam gedung, namun dari apa yang kita lihat tadi, hingga saat ini masih banyak pengerjaan yang harus dilakukan dan tidak memungkinkan dan belum layak tanggal 7 itu ditempati, makanya kita minta ada perpanjangan waktu lagi," ungkap Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani usai Kunlap, Selasa (4/2/2020).

Tindak hanya itu, menurut Hamdani lagi pihaknya di DPRD Pekanbaru usai Kunlap akan membuat jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait, mulai dari pihak Pemko dan pihak pengembang yakni PT Makmur Papan Permata (MPP) untuk membahas persoalan yang selama ini dikeluhkan oleh para pedagang eks Plaza Sukaramai ini.

"Senin mendatang kita agendakan panggilan pihak-pihak terkait seperti Disperindag Kota Pekanbaru, pihak PT MPP,  Kabag Hukum Pemko, Pelayan Satu Pintu serta pedagang untuk menyelesaikan beragam keluhan pedagang selama ini, sehingga nantinya kita cari solusi yang baik untuk semuanya, jika tidak ada penyelesaian yang baik untuk kita semua, maka akan kita teliti dan kita akan kuliti satu persatu siapa yang terlibat dan tidak menuntaskan persoalan ini. Bahkan nantinya kita akan membentuk Pansus," ungkap Hamdani.

Untuk itu, Politisi PKS ini meminta pihak-pihak yang dipanggil hearing diminta membawa data-data yang lengkap agar ada ditemukan benang merah antara yang dikeluhkan para pedagang dengan pihak pengembang dan Pemko Pekanbaru.

"Kita minta pihak PT MPP membawa semua data-datanya untuk hearing nantinya dan termasuk pihak Disperindag Kota Pekanbaru untuk membawa datanya. Tentunya, persoalan ini kita cari solusi yang terbaiklah," ungkap Hamdani.  

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP, Suryanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya selaku pengembang memang fokus untuk pengerjaan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedagang.

"Mengenai pekerjaan, memang kami fokus menyelesaikan terhadap pembangunan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang. Sedangkan untuk jadwal kapan pemindahan pedagang, saya belum bisa menjawabnya. Dari segi pembangunan sekarang ini, kami menjalankan sesuai dengan hak yang tertuang di dalam perjanjian dan kami tidak berani mengerjakan di luar konteks yang tertuang di dalam perjanjian," ungkap Suryanto. (ddp)

Editor
: Putra
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)