Forum Aliansi Bersama Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up dan Korupsi HUT Asahan Ekspo ke Kejari

datariau.com
2.100 view
Forum Aliansi Bersama Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up dan Korupsi HUT Asahan Ekspo ke Kejari
Fran Manurung
Forum Alainsi saat menyerahkan berkas Mark-UP.

ASAHAN, datariau.com - Forum Aliansi Bersama yang terdiri dari DPP LSM Target, DPP GMPAH dan beberapa jurnalis Asahan, resmi melaporkan kasus dugaan Mark-Up dan korupsi pada pelaksanaan Asahan Ekspo dalam rangka HUT Asahan, ke Kejaksaan Negeri Kisaran, Rabu (5/7/2017).

Berkas laporan dugaan mark-up dan korupsi tersebut diterima langsung oleh Kajari Kisaran Robert Hutagalung SH, yang diserahkan oleh Forum Aliansi Bersama yang terdiri dari DPP LSM Target, DPP GMPAH dan beberapa jurnalis Asahan, Andry Jass, Iwa Risfa Ihsan Lubis, Ilham Tarida Manurung, Ibnu Hajar Amd Kom dan Bobi Akmal.

Di ruangan kerjanya, Kajari Kisaran Robert Hutagalung SH saat menerima laporan dugaan mark-up dan korupsi ini berjanji akan melanjuti laporan dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Bersama.

"Laporan ini sudah cukup, kami berjanji akan menindaklanjuti laporan ini, tapi selain melapor kesini hendaknya Aliansi ini melaporkan ke pihak inspektorat, karena saat ini kami bisa memanggil para terlapor setelah mendapatkan referensi dari pihak Inspektorat Asahan," saran Kajari.

Mendapatkan arahan dari Kajari, tim yang digawangi Andry Jass, Iwa Risfa Ihsan Lubis, Ilham Tarida Manurung, Ibnu Hajar Amd Kom dan Bobi Akmal langsung membuat laporan ke pihak Inspektorat yang diterima sekretaris Inspektorat Ruslan.

"Kita tidak mau bermain setengah-setengah, kalau memang prosedurnya seperti yang diucapkan Kajari, maka hari ini juga kita melaporkan kasus dugaan mark-up dan korupsi pada HUT Asahan ini ke pihak Inspektorat, dan kita tetap mengawal kasus ini sehingga pihak Inspektorat dan Kejaksaan tidak bisa memeti-es-kan kasus ini," ujar Andri.

Andri juga menyebutkan, laporan yang diberikan ke pihak Kejaksaan dan inspektorat dilengkapi dengan bukti-bukti berupa rekaman pengakuan dari para pedagang yang dikutip uang oleh panitia dan EO serta bukti rekaman video kerjasama (MOU) antara EO dengan wakil bupati Asahan.

"Kami rasa tidak ada alasan pihak Kejaksaan dan Inspektorat untuk tidak menindak kasus dugaan korupsi ini, sebab bukti-bukti baik itu laporan tertulis maupun bukti visual seperti rekaman suara dan video kita lampirkan dalam laporan ini," ujar Iwa sembari meninggalkan kantor inspektorat.

Terpisah, Kepala Kantor Inspektorat yang diwakili Sekretarisnya menyebutkan, akan mempelajari laporan ini terlebih dahulu dan akan berkoordinasi dengan Kepala Kantor.

"Jika memang bukti-bukti laporan ini kami anggap cukup maka kami akan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan, selanjutnya akan menyerahkan hasil pemeriksaan kami ke pihak kejaksaan. Jadi kami mempersilahkan pihak pelapor untuk mengawal laporannya," ujar Ruslan.

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Asahan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)