DPRD Pekanbaru Nilai SDN 141 Lalai Soal Pagar Tembok yang Roboh

datariau.com
1.529 view
DPRD Pekanbaru Nilai SDN 141 Lalai Soal Pagar Tembok yang Roboh
Foto: Wanti
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru saat meninjau kondisi pagar tembok SDN 141 yang roboh menimpa siswa.

PEKANBARU, datariau.com - Mendengar informasi insiden robohnya pagar SDN 141 yang berada di Jalan Teuku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru langsung turun ke Lokasi Tempat Kejadian (TKP).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Zulfan Hafis ST didampingi Tarmizi Muhammad, dan anggota lainnya.

Saat di TKP, Komisi III langsung melihat kondisi pagar yang sudah hancur, disaat bersamaan juga hadir Kepala SDN 141 Yakni Endang Kilatsih.

"Informasi dari warga yang kita terima, bahwa pagar yang dibangun pakai pondasi yang lama, makanya kita lihat tadi secara kontruksi kami kira memang tidak layak dan sebelumnya mengalami kemiringan sekian derajat, seharusnya sebelum kejadian sekolah harus pro-aktif untuk merobohkan, tapi apa boleh buat musibah ini sudah terjadi. Dan pagar lainnya juga mengalami kemiringan dan sekarang harus langsung dirobohkan juga," ungkap Zulfan saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (14/11/2018).

Untuk itu, kedepan Zulfan Hafis berharap, peristiwa tersebut jadi pelajaran buat semua pihak, terutama SDN 141 dan sekolah-sekolah lainnya, agar lebih proaktif melakukan pendataan infrastruktur sekolah yang sudah tidak layak pakai dan tidak layak guna, agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.



“Sekolah harus proaktif melaporkan ke Dinas setiap kondisi sekolah, baik itu terkait fasilitas sekolah yang kurang memadai dan sebagainya agar pihak dinas tahu. Terkait persoalan hukum atas insiden ini kita serahkan kepada apatar kepolisian untuk menindaklanjuti, yang jelas ini musibah kita ambil hikmahnya,” pungkas Zulfan.

Seperti diketahui, atas kejadian robohnya pagar tembok SDN 141 ini, 2 orang korban meninggal dunia yakni Yanitra Octavizoli (17), seorang siswi kelas III SMAN 14 Pekanbaru yang tinggal di Jalan Abidin Nomor 17 Kelurahan Simpang Tiga Pekanbaru.

Korban meninggal berada di lokasi kejadian karena mengantar adiknya bernama Rasyad Agus Triono (7) yang bersekolah di SDN 141. Kondisi adik korban hanya luka ringan dan hanya dirawat jalan.

Sementara korban kedua bernama William Maleaki (7), dia menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di RS Syafira Pekanbaru.

Dilansir riauterkini.com, Ketua Komite SDN 141 Pekanbaru, HM Rustami menjelaskan, William Maleaki meninggal dunia sekitar pukul 09.30 WIB. Korban merupakan murid Kelas I di SDN 141 Pekanbaru.

"Dia (William Maleaki) adalah salah satu anak didik kami di sekolah. Saya dapat informasi korban meninggal pukul 09.30 WIB di RS Syafira karena luka parah akibat terhimpit reruntuhan tembok. Jadi, total (korban meninggal dunia) sudah 2 orang," ujarnya.

Penulis
: Wanti
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)