DPRD Pekanbaru Minta Orang Tua Larang Anak Sekolah Bawa Kendaraan

datariau.com
920 view
DPRD Pekanbaru Minta Orang Tua Larang Anak Sekolah Bawa Kendaraan

PEKANBARU, datariau.com - Fenomena masih banyaknya anak sekolah di Kota Pekanbaru, terutama usia SMP dan SMA, yang membawa kendaraan pribadi (sepeda motor dan mobil) ke sekolah, menjadi persoalan yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Ketua Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru Darnil SH menilai, kondisi ini terjadi karena lemahnya perhatian orangtua terhadap anaknya.

Baik itu dari unsur keselamatan jiwa, maupun persoalan aturan yang dilanggar. Sementara di satu sisi, bisa dipastikan anak usia SMP dan SMA sederajat tersebut, belum memiliki SIM (surat izin mengemudi), karena sebagian pelajar belum cukup umur.

"Di kota besar seperti Pekanbaru ini, tidak ada hambatan lah untuk persoalan transportasi. Ada ojek online atau pun oplet, bus kota atau taksi. Tinggal bagaimana kebijakan para orangtua saja," kata Darnil, Rabu (7/11/2018).

Kondisi seperti ini menurut Darnil, yang juga Anggota Komisi III yang membidangi pendidikan, harus segera diatasi. Para orangtua harus bijak dalam memberikan kendaraan kepada anak-anaknya. Apalagi secara aturan, anak di bawah umur (17 tahun ke bawah), belum bisa mengurus SIM dan belum punya KTP.

Sehingga dalam razia yang dilakukan Kepolisian (saat ini Operasi Zebra), kebanyakan yang ditilang anak-anak di bawah umur atau usia sekolah. Dengan demikian, baiknya para orangtua ke depannya tidak membiarkan lagi anak-anaknya membawa kendaraan di sekolah.

"Kalau mau praktis, pakai ojek online saja. Sampai alamat dan tarifnya murah. Jadi, tidak ada alasan, jika orangtuanya mau. Karena yang lebih penting di sini, menjaga keselamatan anak-anak," tambahnya.

Hal yang sama juga disarankan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST. Katanya, selain peran para orangtua, pihak sekolah juga harus ambil bagian, dalam pelarangan para siswanya membawa kendaraan ke sekolah.

Bentuk pelarangan yang dimaksudkan, dengan membuat perjanjian antara sekolah dan siswa, bahkan pihak sekolah bisa melayangkan surat resmi kepada semua orangtua siswanya. Isi suratnya, dalam hal melarang para siswa membawa kendaraan ke sekolah, demi keselamatan nyawa para siswa.

"Bagi yang melanggar, pihak sekolah bisa memberi sanksi yang sifatnya mendidik. Bukan sanksi dalam bentuk menganiaya fisik, apalagi uang. Cara ini kita yakin kan, bisa jitu untuk melarang anak-anak pakai kendaraan ke sekolah," terangnya.

Lebih dari itu, tambah Politisi Demokrat ini, jika surat perjanjian dan surat kepada para orangtua dilayangkan, seandainya terjadi hal-hal kemungkinan terburuk, seperti tabrakan, curanmor atau lainnya, pihak sekolah tidak bisa disalahkan.

"Di sini kita minta juga peran Disdik selaku leading sektor, untuk segera membuat surat edaran. Bagia sekolah yang tidak mentaatinya, maka Kepala Disdik wajib mengevaluasinya. Kita sepakat untuk hal ini, karena lebih berharga nyawa anak-anak kita, dari pada yang diberikan saat ini. Lagi pula zaman sudah canggih, ada ojek online," sarannya. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/11/07/pelajar-di-pekanbaru-masih-banyak-bawa-kendaraan-pribadi-ke-sekolah-ini-komentar-wakil-rakyat
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)