Curi Senjata Kasat Narkoba Polres Kampar, 2 Pemuda Pulau Rambai Dihadiahi Timah Panas

datariau.com
3.470 view
Curi Senjata Kasat Narkoba Polres Kampar, 2 Pemuda Pulau Rambai Dihadiahi Timah Panas
ADITYA
Dua pelaku saat diamankan kepolisian.

KAMPAR, datariau.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar berhasil meringkus 2 tersangka pelaku pencurian yang telah telah mencuri tas berisi senjata api, uang dan beberapa barang lainnya milik AKP Tapip Usman Kasat Narkoba Polres Kampar pada tanggal 2 Mei 2016 lalu.

Kedua tersangka yang diringkus pihak Kepolisian ini adalah MI (17) dan ND (23) warga desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur kabupaten Kampar.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (2/5) sekira pukul 05.15 wib, saat itu korban AKP Tapip Usman dalam perjalanan ke Polres Kampar dari Pekanbaru dan melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid At Taqwa KM 16 desa Rimbo Panjang.

Ketika shalat, AKP Tapip meletakkan tas sandang miliknya yang berisi senjata api tepat di depannya di bawah mimbar khatib.

Ketika sujud, Tapip mendengar ada bunyi suara bergerak di depanya dan saat dilirik tas tersebut sudah raib, dengan terpaksa yang bersangkutan memutuskan shalatnya dan melihat ke arah pintu keluar masjid ada seseorang melarikan diri.

Korban berusaha mengejar sambil berteriak maling, namun tersangka telah ditunggu temannya di pinggir jalan dengan sepeda motor dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Bangkinang.

Atas kejadian yang menimpa salah satu personil Polres Kampar ini, Kapolres perintahkan seluruh jajarannya untuk bantu mengungkap kasus ini.

Akhirnya penyelidikan oleh tim opsnal Polres Kampar membuahkan hasil, tim berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka di desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur.

Tanpa buang waktu tim bergerak ke daerah tersebut mencari keberadaan kedua tersangka, saat akan ditangkap keduanya berusaha melakukan perlawanan dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP YE Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa kedua tersangka bersama barang bukti antara lain sepucuk senjata api Resolver beserta amunisinya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Ditambahkan Kasat, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka ini melakukan kejahatan lainnya.

Penulis
: Aditya
Editor
: RIKI
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)