Curi Mesin Chainsaw di HTI PT Arara Abadi, 3 Warga Ditangkap Polisi di Bengkalis

datariau.com
1.161 view
Curi Mesin Chainsaw di HTI PT Arara Abadi, 3 Warga Ditangkap Polisi di Bengkalis
Windy
Tiga pelaku yang diamankan polisi.
BENGKALIS, datariau.com - Telah diamankan tiga orang pelaku pencurian, yakni inisial FB (18), IN (19) dan IP (51) oleh Mapolsek Bukit Batu, Kamis (14/9/2017) sekira pukul 02.00 WIB.

Ketiganya dilaporkan PT Bandang Riski Lestari (BRL) karena mencuri mesin Shainsaw di Areal Lahan HTI PT Arara Abadi Sungai 1 Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksmana Kabupaten Bengkalis, pada waktu kejadian Rabu 13 September 2017 sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada datariau.com melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, pada Rabu 13 September 2017 sekira pukul 04.00 WIB pelaku mengecek mesin Chainsaw yang sebelumnya disimpan di tempat penyimpanan yang berada di luar camp pekerja yang berada di areal lahan HTI PT Arara Abadi Sungai 1 Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksmana Kabupaten Bengkalis yang mana pada saat itu pelapor melihat bahwa mesin chainsaw yang berada di tempat penyimpanan telah hilang sebanyak 2 unit dan juga yang dalam kurung 1 unit.

Chainsaw tersebut milik PT Bandang Riski Lestari dan atas kejadian tersebut PT Bandang Riski Lestari mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, dan atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Mapolsek Bukit Batu untuk proses lebih lanjut serta guna pengembangan.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bukit Batu," pungkasnya.
Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)