Ayah Menghamili Anak Tirinya Sendiri Di Kecamatan Keritang

Datariau.com
2.174 view
Ayah Menghamili Anak Tirinya Sendiri Di Kecamatan Keritang
Warga Kecamatan keritang Diamankan Polisi Karena menjadi pelaku tindak pidana Pencabulan terhadap anak tirinya sendiri

TEMBILAHAN, Datariau.com - Warga Kecamatan keritang Diamankan Polisi Karena menjadi pelaku tindak pidana Pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawah umum, Selasa (24/10/17).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan penangkapan BR tersebut. Kasat menceritakan bahwa peristiwa tersebut diketahui, bermula dari "keponya" kakak kandung korban yang bernama Ip (31), warga Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas, yang merasa curiga, karena GN yang selama ini tinggal bersama dirinya, sudah beberapa bulan belakangan, tidak pernah lagi menstruasi. 

Ip lalu membawa GN ke tukang urut, yang mengatakan bahwa GN dalam kondisi hamil dan sudah masuk bulan ke lima. 

Untuk lebih meyakinkan, Ip lalu membeli test pack dan hasilnya, GN memang positif hamil. Saat ditanya siapa pelaku pencabulan itu, korban menjawab bahwa pelakunya adalah BR atau ayah tiri mereka sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan BR, saat korban GN, balik ke rumah orangtuanya saat libur sekolah. Dengan ancaman akan menceraikan ibunya, bila korban tak mau melayani dirinya, BR berhasil merusak masa depan anak tirinya sendiri.

Mendengar hal itu, Ip tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas. Tersangka akhirnya dapat ditangkap di rumahnya di Desa Pancur Kecamatan Keritang. 

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir.

Penulis
: izon
Editor
: izon
Sumber
: Datariau.Com