Penyebaran Virus Covid-19 Kian Masif dan Ganas di Batam

Ruslan
508 view
Penyebaran Virus Covid-19 Kian Masif dan Ganas di Batam
Foto: Muliadi
Surat Edaran larangan berkumpul bagi pegawai dilingkungan kota Batam.

BATAM, datariau.com - Kepri khususnya kota Batam tingkat keamanan terkait covid-19 semakin mengkawatirkan, ini terbukti dengan meningkatnya data masyarakat yang terjangkit wabah covid-19.

Pemerintah kota Batam dalam hal ini mengeluarkan surat edaran larangan berkumpul bagi pegawai di lingkungan kota Batam.

Surat edaran nomor 164 tahun 2021 (20/05/21) ini antara lain melarang berkumpul di cafe-cafe, warung, rumah makan, mall dan tempat hiburan lainya, dan bagi pengelola usaha agar mengurangi bangku atau meja supaya tidak terlalu banyak, hal ini bertujuan mengurangi resiko dampak covid-19 serta juga mengimbau agar selalu mematuhi prokes yang sudah diterapkan pemerintah. Sekiranya ada yang kedapatan melanggar aturan akan dikenakan sangsi ringan hingga sangsi berat.

Pemerintah kota Batam tidak ingin pegawai pemerintahanya dan masyarakat kota Batam umumya tertular wabah yang mematikan ini.

Terhitung dikeluarkanya surat edaran tersebut (20/05/21), satpol PP akan melakukan razia ke lokasi yang rawan keramaian seperti cafe dan tempat hiburan lainya.

Ini adalah bentuk keseriusan pemerintahan kota Batam dalam menangani dan meminimalisir tingkat terjangkitnya virus covid-19 di Kota Batam.

Wakil Walikota Batam, H Amsakar Ahmad lansung turun ke lapangan memberikan arahan, peringatan dan teguran bagi pengelola usaha agar selalu mematuhi segala apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah setempat.

"Provinsi Kepri adalah provinsi ke tiga perkembangan covid yang tinggi, restauran dan rumah makan harus tetap terapkan prokes dan diminta untuk membatasi pengunjung 50 persen dan usahakan jangan berkumpul," imbaunya. (cw)

Penulis
: Muliadi
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)