Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakbun Rohul Kerahkan 32 Petugas

Ruslan
739 view
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakbun Rohul Kerahkan 32 Petugas
Gambar: Google
Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul mengerahkan 32 petugas, memeriksa hewan kurban yang akan disembelih di hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah.

PASIR PANGARAIAN, datariau.com - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengerahkan 32 petugas, memeriksa hewan kurban yang akan disembelih di hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah, Rabu (22/8/2018).

Pada 2017 lalu, hewan kurban disembelih di Kabupaten Rohul, baik sapi, kerbau atau kambing sebanyak 2.350 ekor.‎ Namun, diperkirakan jumlah hewan kurban yang akan disembelih di tahun ini akan mengalami penurunan. Salah satu faktor penyebab, yakni dampak melemahnya ekonomi masyarakat.

‎Kepala Disnakbun Rohul, Herdianto SSTp, melalui Staff Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veterinir, Suwarto‎, mengatakan 32 petugas Keswan akan memeriksa seluruh hewan kurban masyarakat yang akan disembelih, termasuk di masjid atau mushalla.

"Dimana ada hewan kurban, baik di masjid akan langsung diperiksa oleh petugas (Keswan),"‎ jelas Suwarto kepada riauterkini.com, Senin (20/8/2018).

Suwarto mengaku petugas Keswan akan memeriksa kesehatan seluruh hewan kurban, baik sapi, kerbau atau kambing. Selain kesehatan, umur hewan, kondisi tubuh (tidak cacat), pemeriksaan bulu, perut hewan, dan lainnya akan menjadi besar bagi para petugas.

Sesuai ciri khas pada umumnya, ungkap Suwarto, hewan kurban terjangkit penyakit cacing hati akan terlihat ada benjolan seperti kelenjar atau pembengkakan di sekitar leher. Pembengkekan ini terkadang hilang sendiri.

Untuk ciri khas sapi terserang virus jembrana,‎ air liur hewan akan keluar terus dan ada pembengkakan di sekitar leher. Sedangkan untuk ciri khas hewan terserang virus antraks, seperti hewan berkeringat darah dan lubang pelepasan selalu mengeluarkan darah, seperti dari mulut dan anus.

"Tapi alhamdulillah di daerah kita belum ada laporan atau kasus antraks ditem‎ukan," ungkapnya.

Selain itu, menjelang hari raya Idul Adha, Suwarto mengimbau masyarakat Rohul agar tidak memakai plastik kresek atau asoy berwarna gelap atau hitam sebagai pembungkus daging hewan kurban.

"Sebaiknya gunakan plastik pembungkus berwarna terang, seperti warna putih," imbaunya.‎‎

‎Masyarakat Rohul juga diimbau untuk tidak memotong sapi atau kerbau betina produktif di hari biasa atau hari raya Idul Adha tahun ini.

Suwarto mengaku imbauan memotong sapi atau kerbau betina produktif sudah dilakukan Disnakbun Rohul sejak 2 tahun terakhir.‎

Menurutnya, memotong sapi atau kerbau‎ betina produktif melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Jo UU Nomor 41 Tahun 2014. Bagi pelaku yang menyembelih sapi/ kerbau betina produktif bisa dipidana 1 sampai 3 tahun dan denda antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.

Sosialisasi larangan memotong sapi/ kerbau betina produktif, diakui‎ Suwarto, juga sudah disampaikan kepada tukang potong agar tidak memotong sapi/ kerbau betina produktif.‎

Suwarto‎ mengatakan biasanya usia sapi atau kerbau diatas 7 tahun sudah tidak produktif lagi. Namun demikian ada yang masih produktif sampai 10 tahun, tergantung pakan diberikan.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)