Bandar Besar Narkoba di Inhu Dringkus dengan 1,8 Kg Shabu dan Senpi Terancam Hukuman Mati
datariau.com
3.788 view
Selama kurun waktu 3 tahun menjadi bandar besar narkoba di Inhu, Al (33), KT (39) warga Airmolek, Inhu dan DI (39) warga Kelurahan Tampan, Pekanbaru, terpaksa bertekuk lutut di hadapan Polres Inhu, Kamis (2/11/2017). (Foto: Heri)
Tag:Bandar Narkoba
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)