Bandar Besar Narkoba di Inhu Dringkus dengan 1,8 Kg Shabu dan Senpi Terancam Hukuman Mati

datariau.com
3.788 view
Bandar Besar Narkoba di Inhu Dringkus dengan 1,8 Kg Shabu dan Senpi Terancam Hukuman Mati
Selama kurun waktu 3 tahun menjadi bandar besar narkoba di Inhu, Al (33), KT (39) warga Airmolek, Inhu dan DI (39) warga Kelurahan Tampan, Pekanbaru, terpaksa bertekuk lutut di hadapan Polres Inhu, Kamis (2/11/2017). (Foto: Heri)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)