Meninggal Malam Jum’at Salah Satu Sebab Diselamatkan dari Siksa Kubur

Ruslan
1.351 view
Meninggal Malam Jum’at Salah Satu Sebab Diselamatkan dari Siksa Kubur
Foto: Net
Pemakaman Baqi di Madina, Arab Saudi.

DATARIAU.COM - Dari Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya, "Setiap muslim yang meninggal di hari jumat atau malam jumat, maka Allah akan memberikan perlindungan baginya dari fitnah kubur. (HR. Ahmad 6739, Turmudzi 1074 dan dihasankan al-Albani).

Makna Allah akan memberikan perlindungan baginya dari fitnah kubur’ dijelaskan al-Mubarokfury dalam Syarh Sunan Turmudzi,

أي حفظه الله من فتنة القبر أي عذابه وسؤاله، وهو يحتمل الإطلاق والتقييد، والأول هو الأولى بالنسبة إلى فضل المولى

Artinya, Allah jaga dia dari fitnah kubur, yaitu pertanyaan dan adzab kubur. Dan hadis ini bisa dimaknai mutlak (tanpa batas) atau terbatas. Namun makna pertama (mutlak) lebih tepat, mengingat karunia Allah yang sangat luas. (Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan Turmudzi, 4/160).

Hadits tersebut menunjukkan keutamaan orang yang meninggal pada malam atau siang hari Jum’at dan termasuk salah satu tanda husnul khatimah.

Lalu bagaimana kalau yang meninggal pada hari itu adalah pelaku maksiat bahkan pelaku dosa besar misalnya? Menurut aqidah Ahlus Sunnah jika seorang Muslim meninggal dunia sedangkan ia dalam berada dalam kemaksiatan, misalnya melakukan dosa-dosa besar, seperti zina, menuduh wanita Muslimah berzina, atau mencuri maka urusan mereka dibawah kehendak Allah.

Jika Allah berkehendak maka Dia akan mengampuni dosa hamba tersebut dan jika tidak, maka Dia akan menyiksanya terlebih dahulu, lalu si hamba tadi akan dimasukan ke dalam surga, sebagaimana firman-Nya :

Artinya, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Allah mengampuni dosa yang selain dosa syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.(An-Nisa/4:48).

Maka demikian pula halnya siksa kubur bagi pelaku dosa besar. Jika Allah Azza wa Jalla menghendaki, maka Allah Azza wa Jalla akan menyiksanya dan jika Allah Azza wa Jalla menghendaki untuk mengampuninya, maka Dia mengampuninya. Dan hanya Allah Azza wa Jalla yang berhak memberikan siksa dan meringankan beban siksa seseorang dalam kubur atau bahkan meniadakan siksa kubur sama sekali terhadap hamba-hamba-Nya yang dikehendaki. Wallahu’alam. (*)

Sumber
: Dikutip dari konsultasisyariah.com dan almanhaj.or.id
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)