Terlalu Berbelit-belit, Ranperda PMBRW Akan Dikembalikan ke Pemko Pekanbaru

1.110 view
Terlalu Berbelit-belit, Ranperda PMBRW Akan Dikembalikan ke Pemko Pekanbaru
Ketua Pansus Puji Dariyanto.
PEKANBARU, datariau.com - Panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Ranperda Pemekaran dan PMBRW (Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga) menemui jalan buntu. Naskah ranperda dinilai belum lengkap dan berbelit-belit.

"PMBRW, prinsipnya kita setuju, namun konsepnya terlampau berbelit-belit. Ada lembaga dan struktur yang harus dibuat masyarakat tingkat bawah, mereka mengeluh capek tapi dana tidak cair, ini nanti dibahas. Apakah ini akan dilanjutkan atau dikembalikan, kita rapat setelah ini menentukan sikap yang akan diambil," ungkap Ketua Pansus Puji Dariyanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2015).

Kemudian persoalan pemekaran kelurahan di Kota Pekanbaru, pansus dapat melihat bahwa proses pemekaran tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, ada tahapan-tahapan yang belum dilakukan Pemko Pekanbaru menyangkut pemetaan batas wilayah yang akan dimekarkan.

"Luas wilayah pemekaran kelurahan belum dijelaskan, ada satu kelurahan bisa dimekarkan menjadi 3 kelurahan, ini belum tersusun dengan baik, RW dan LPM pun sepakat bahwa persoalan ini belum dilakukan pembicaraan tingkat kelurahan, hanya sekali pertemuan sosialisasi dan penetapan nama kelurahan saja," ungkap Puji.

Pansus memandang, bahwa Ranperda ini perlu ditinjau kembali atau mungkin bisa saja dikembalikan kepada SKPD terkait untuk disempurnakan.

"Seperti kelurahan Sidomulyo barat dan Tuah Karya masih polemik perbatasan wilayah antara kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persoalan ini kalau dilaksanakan pemekaran akan terjadi masalah di kemudian hari, maka harus ada penyelesaian," pungkasnya. (rik)

Kumpulan berita PMBRW klik Disini atau bisa juga Disini


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)