Tarmizi: Walikota Harus Tindak Perusahaan Larang Karyawati Berjilbab

1.380 view
Tarmizi: Walikota Harus Tindak Perusahaan Larang Karyawati Berjilbab
Tarmizi Muhammad. (riki)
PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tarmizi Muhammad, mengatakan bahwa kasus karyawati Bank OCBC-NISP yang dilarang berjilbab merupakan kebijakan yang tidak layak diterapkan di Kota Pekanbaru yang merupakan kota metropolitan yang madani.

"Saya minta walikota segera menindaklanjuti perusahaan yang melarang karyawati berjilbab, bukan hanya Bank OCBC-NISP saja, semua perusahaan," ungkap Tarmizi, saat dikonfirmasi di ruang Fraksi Golkar, Kamis (11/9/2014).

Meski OCBC-NISP berjanji akan memberlakukan sistim syariah yang nantinya karyawati menggunakan jilbab, Tarmizi mengaku itu baru sekadar wacana dan belum bisa dipegang. Karena yang terjadi saat ini seorang karyawati telah dizalimi dengan kebijakan bank swasta tersebut.

"Kita sangat prihatin dengan kebijakan bank swasta ini. Seharusnya perusahaan memahami visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi kota besar yang madani, menjunjung norma dan budaya di kota ini," ulas Tarmizi yang juga Ketua Majelis Dakwah Indonesia Kota Pekanbaru ini.

Jika masih tetap membandel, dimana perusahaan masih menghalang-halangi karyawati menggunakan jilbab, maka walikota diminta segera mengevaluasi perisinan perusahaan tersebut. "Kalau perlu cabut izinnya," pinta Tarmizi.

Sebelumnya, salah seorang karyawati bank swasta OCBC-NSIP Suryani Wahyu Lestari, keluar dari bank sebagai teller. Ini disebabkan dirinya tak bisa menutupi aurat saat bekerja akibat kebijakan perusahaan.

Manager Operasional Bank OCBC-NISP Pekanbaru, Go Thian Hock, mengakui bahwa memang karyawatinya tak diperbolehkan menggunakan jilbab.

"Kebijakan khusus untuk karyawati tidak menggunakan jilbab memang tidak ada, tetapi saat mereka melamar pekerjaan di sini kita sarankan agar mereka tidak menggunakan jilbab dan mereka menyetujui itu," sebutnya. (*)


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)